Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day saat libur Natal, Minggu (25/12) dan libur Tahun Baru, Minggu (1/1).
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, tidak digelarnya HBKB lantaran di dua hari itu merupakan hari libur Natal dan tahun baru.
"Jadi, untuk dua minggu ke depan HBKB ditiadakan. HBKB kembali digelar mulai Minggu, 8 Januari 2017," ujar Andri, Kamis (22/12).
Ditambahkan Andri, pada tanggal 31 Desember juga akan digelar Car Free Night di sepanjang Jl Jenderal Sudirman dan Jl MH Thamrin. Nantinya, akses jalan di kedua ruas jalan itu akan ditutup untuk kendaraan mulai pukul 17.00 - 05.00.
"Nanti akan disediakan empat tenda untuk pengawasan. Yakni di HI, FX, Benhil dan perempatan Jalan Imam Bonjol," tandas Andri.
CFD Libur Saat Natal dan Tahun Tahun Baru
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day saat libur Natal, Minggu (25/12) dan libur Tahun Baru, Minggu (1/1).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
2 jam yang lalu
Donald Trump Pilih Pam Bondi Jadi Calon Jaksa Agung AS
6 jam yang lalu