Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

CFD Libur Saat Natal dan Tahun Tahun Baru

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day saat libur Natal, Minggu (25/12) dan libur Tahun Baru, Minggu (1/1).
Suasana Car Free Day di Jalan Thamrin, Jakpus./jakarta.go.id-Shinta
Suasana Car Free Day di Jalan Thamrin, Jakpus./jakarta.go.id-Shinta

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day saat libur Natal, Minggu (25/12) dan libur Tahun Baru, Minggu (1/1).

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, tidak digelarnya HBKB lantaran di dua hari itu merupakan hari libur Natal dan tahun baru.

"Jadi, untuk dua minggu ke depan HBKB ditiadakan. HBKB kembali digelar mulai Minggu, 8 Januari 2017," ujar Andri, Kamis (22/12).

Ditambahkan Andri, pada tanggal 31 Desember juga akan digelar Car Free Night di sepanjang Jl Jenderal Sudirman dan Jl MH Thamrin. Nantinya, akses jalan di kedua ruas jalan itu akan ditutup untuk kendaraan mulai pukul 17.00 - 05.00.

"Nanti akan disediakan empat tenda untuk pengawasan. Yakni di HI, FX, Benhil dan perempatan Jalan Imam Bonjol," tandas Andri.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Berita Jakarta

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper