Kabar24.com, MEDAN - Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian Indonesia menangkap terduga anggota jaringan teroris di Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Rabu (21/12/2016).
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Rina Sari Ginting, di Medan, Rabu, mengatakan, terduga teroris itu berinisial Sy yang ditangkap sekitar pukul 12.00 WIB.
Sy ditangkap tim gabungan dari Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian Indonesia dan Satuan Brimob Polda Sumatera Utara. Sy diketahui sebagai anggota kelompok Katibah Gonggong Rebus pimpinan GG Rahmad Dewa yang telah ditangkap beberapa waktu lalu.
Polisi mencatat kelompok tersebut termasuk jaringan teroris yang dikendalikan Bahrun Naim. Penangkapan itu pengembangan dari pengungkapan kasus terorisme kelompok KGR yang berada di Batam, Kepulauan Riau.
Pada hari yang sama, Densus 88 Antiteror juga menangkap seorang terduga teriris di Payakumbuh.