Kabar24.com, JAKARTA—Pemerintah daerah harus membentuk Forum Komunikasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda hingga tingkat kecamatan, untuk mengantisipasi radikalisme yang terjadi di tengah masyarakat.
Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri, mengatakan melalui Forkopimda para pemimpin di daerah dapat menjalin komunikasi secara rutin dengan tokoh masyarakat, agama, dan adat di daerah. Melalui komunikasi tersebut, pimpinan daerah dapat mengetahui situasi terkini di tengah masyarakat.
“Bangun koordinasi rutin dengan tokoh agama, masyarakat, dan adat di daerah. Kembangkan lagi Siskamling [Sistem Keamanan Keliling] di semua RT dan RW untuk melakukan deteksi dini,” katanya, Rabu (21/12).
Tjahjo menuturkan deteksi dini sebagai langkah antisipasi melalui Siskamling juga dapat menjaga stabilitas politik. Deteksi dini tersebut dapat disampaikan kepada pimpinan daeeah melalui dialog bersama Forkopimda, dan dilanjutkan dengan langkah antisipasi.
Seperti diketahui, sebelumnua Detasemen Khusus 88 Anti-Teror mengamankan sejumlah terduga teroris di empat tempat terpisah. Dari empat teraebut Detasemen Khusus 88 Anti-Teror menangkap empat orang, dan melumpuhkan tiga orang di Tangerang yang melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun meminta masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaannya, dan segera melaporkan kegiatan yang mencurigakan kepada Polri.