Kabar24.com, JAKARTA - Selain Ahmad Dhani dan Buni Yani, polisi juga memanggil Hatta Taliwang untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan makar hari ini, Selasa (20/12/2016)
Berbeda dengan rencana pemanggilan Buni Yani dan Ahmad Dhani yang dimintai keterangan soal Sri Bintang Pamungkas, Hatta diminta datang untuk menjadi saksi bagi Rachmawati Soekarnoputri.
"Saya dipanggil untuk jadi saksi bagi tersangka Rachmawati Soekarnoputri," katanya, Selasa (20/12/2016).
Menurut Hatta, dia akan bersaksi terkait pertemuan di Universitas Bung Karno yang dilangsungkan pada 20 November lalu. Dia menyebutkan pertemuan itu merupakan pertemuan terbuka yang dihadiri sekitar 300 orang dengan 18 orang pembicara.
Dia menampik adanya pembicaraan seputar rencana makar dalam pertemuan tersebut. "Kesimpulannya enggak ada soal itu [makar]. Hanya untuk menyampaikan aspirasi kita ke DPR/MPR tentang kembali ke UUD45 sama meminta agar Ahok ditahan. Itu saja," jelasnya.
Hatta sendiri saat ini merupakan tersangka atas kasus pelanggaran undang-undang ITE. Sebelumnya disebutkan bahwa Hatta menuliskan status yang berpotensi menimbulkan permusuhan di akun media sosialnya. Namun, Hatta meluruskan.
"Bukan di Facebook, di website saya. Saya tulis laporan hasil pertemuan UBK itu. Jadi, pemeriksaannya atas dasar notulensilah karena kita kan gak punya pikiran bakal jadi masalah kan, jadi kita siarkan gak ada yang kita tutupi," katanya.