Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penghinaan Presiden, Jubir FPI Kirim Kuasa Hukum

Selain Eggi Sudjana, kepolisian juga memanggil Juru Bicara FPI Munarman sebagai saksi atas kasus dugaan penghinaan terhadap presiden yang menempatkan musisi Ahmad Dhani sebagai terlapor.
Munarman/Istimewa
Munarman/Istimewa

Kabar24.com,JAKARTA - Selain Eggi Sudjana, kepolisian juga memanggil Juru Bicara FPI Munarman sebagai saksi atas kasus dugaan penghinaan terhadap presiden yang menempatkan musisi Ahmad Dhani sebagai terlapor.

Namun, hari ini Munarman hanya mengutus kuasa hukumnya Kapitra Ampera.

"Pak Munarman hari ini tidak bisa hadir memenuhi panggilan itu karena ada kegiatan yang sulit ditinggalkan. Kedua belum sempat berkonsultasi dengan advokat," kata Kapitra di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/11/2016).

Selain menjelaskan alasan ketidakhadiran kliennya, Kapitra juga mengatakan bahwa surat panggilan kepada kliennya dinilai tidak jelas. Pasalnya, dalam panggilan tersebut tidak dijelaskan  terkait perkara dan identitas terlapor.

"Kalau perkaranya atas fitnah terhadap penguasa, tentunya penguasanya yang harus menjadi pelapor. Ini yang lapor orang lain," katanya.

Untuk itu, dia akan meminta kepada agar penyidik menunda pemeriksaan hingga10 hari kedepan.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper