Kabar24.com, JAKARTA - Hari ini, Kamis (24/11/2016) kepolisian mulai memanggil sejumlah saksi terkait kasus penghinaan pada penguasa dengan terlapor Ahmad Dhani.
Salah satu saksi yang memenuhi panggilan polisi adalah pengacara Eggi Sudjana. Eggi tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 11.00.
"Saya itikad baik datang untuk memenuhi panggilan sebagai saksi," sebut Eggi Sudjana saat tiba di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (24/11/2016).
Selain memenuhi panggilan polisi, Eggi juga berniat mempertanyakan dasar pemanggilannya kepada polisi. Dia mengaku bingung dengan pemanggilannya sebagai saksi untuk kasus yang menempatkan Ahmad Dhani sebagai terlapor itu.
"Nah, menurut ilmu hukum yang saya tahu, pasal 207 ini berupa yang dimaksud penghinaan kepada penguasa, harusnya yang merasa dihina itu yang melapor. Saya akan bertanya kenapa tidak ada laporan dari Presiden Jokowi," kata Eggi.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono menyebutkan pihak kepolisian akan memanggil delapan orang saksi terkait kasus ini.