Kabar24.com, YOGYAKARTA - Langkah "come back" Setya Novanto untuk kembali menempati kursi Ketua DPR RI mendapat sinyal positif dari Fadli Zon.
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyatakan pimpinan DPR siap memproses surat pengajuan kembali posisi Setya Novanto sebagai ketua DPR oleh DPP Partai Golongan Karya.
"Pokoknya nanti (apabila telah menerima surat) kami akan lihat, akan kami proses sesuai mekanisme yang berlaku," kata Fadli seusai bertemu Sultan HB X di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (22/11/2016).
Menurut Fadli, jika ditinjau dari sisi etik terkait kasus "Papa Minta Saham" di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang melibatkan Setya Novanto, sebetulnya tidak ada masalah yang dapat menghambat usulan pengembalian posisi Novanto. Sebab MKD tidak pernah memberikan keputusan sanksi apapun dalam kasus itu.
"Jadi tidak pernah ada keputusan diberi sanksi apa, sehingga kalau dari MKD tidak ada persoalan," kata dia.
Menurut dia, apabila surat pengajuan kembali Novanto sebagai ketua DPR telah diterima, pimpinan DPR akan melakukan kajian terhadap alasan di balik keputusan DPP Partai Golkar tersebut.
"Akan kami kaji alasan-alasannya seperti apa sesuai mekanisme yang berlaku dan sesuai Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3)," kata politisi Partai Gerindra itu.
Dalam menyikapi usulan itu, Fadli tidak ingin mengutarakan pendapatnya secara pribadi. "Saya tidak mau berandai-andai, belum juga lihat suratnya seperti apa," kata dia.
Partai Golkar akan mengembalikan kursi ketua DPR RI kepada Setya Novanto, keputusan itu diambil dalam Rapat Pleno DPP Partai Golkar pada Senin (21/11).
Salah satu pertimbangannya, karena keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI yang tidak pernah menjatuhi hukuman kepada Novanto yang kini menduduki kursi ketua DPP partai berlambang pohon beringin itu.