Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo ikut mengomentari Setya Novanto yang kembali didorong oleh Partai Golkar untuk kembali menjadi Ketua DPR.
Menurut Kepala Negara, mekanisme pemilihan Ketua DPR diatur dalam UU, sehingga dirinya menyerahkan proses pelaksanaan proses tersebut sesuai yang berlaku di DPR.
“Itu urusannya Partai Golkar, dan itu urusannya internal DPR,” kata Jokowi, seusai bertemu dengan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, di Istana Merdeka, Selasa (22/11/2016).
Saat ditanya adakah keterkaitan kembalinya Setya Novanto sebagai Ketua DPR dengan pertemuan dengan dirinya belum lama ini di Istana Merdeka, Jokowi tetap menegaskan bahwa hal tersebut merupakan urusan internal partai Golkar. “Itu urusan internal Partai Golkar, itu urusan internal DPR,” tekannya.
Setya Novanto mengundurkan diri dari posisi ketua DPR akhir 2015 lalu karena tersangkut kasus “Papa Minta Saham” pada PT Freeport Indonesia.
Meski saat itu tidak ada keputusan dan sanksi dari Mahkamah Kehotamatan Dewan (MKD) DPR, posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR kemudian digantikan oleh Ade Komarudin.
Belakangan Setya Novanto menggugat pasal soal permufakatan jahat serta penggunaan sadapan sebagai alat bukti ke Mahkamah Konstitusi (MK), yang kemudian sebagian telah dikabulkan MK.