Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah: Operasi TPPAS Legoknangka dan Nambo Molor

Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan operasional tempat pengolahan dan pemrosesan akhir sampah (TPPAS) Regional Legoknangka dan Nambo akan meleset dari jadwal yang direncanakan alias molor.
Ilustrasi: Pemulung mengangkat sampah yang bisa didaur ulang di TPA Antang Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (5/1/2016)./Antara-Yusran Uccang
Ilustrasi: Pemulung mengangkat sampah yang bisa didaur ulang di TPA Antang Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (5/1/2016)./Antara-Yusran Uccang

Kabar24.com, BANDUNG--Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan operasional tempat pengolahan dan pemrosesan akhir sampah (TPPAS) Regional Legoknangka dan Nambo akan meleset dari jadwal yang direncanakan alias molor.

Kepala Dinas Pemukiman dan Perumahan (Diskimrum) Jabar Bambang Rianto mengatakan keterlambatan operasional dua TPPAS ini tidak bisa dicegah karena saling terkait. "TPPAS Legok Nangka target pengoperasiannya pada akhir 2017 tapi sudah pasti meleset," katanya ketika dihubungi Minggu (20/11/2016).

Operasional Legoknangka yang akan melayani sampah Bandung Raya dipastikan meleset karena pihaknya juga menunggu kepastian hasil lelang investasi TPPAS Nambo di Bogor tuntas. Karena Nambo, maka Legoknangka pun turut mengalami keterlambatan lelang investasi.

"Fisik Legok Nangka sudah mau selesai. Lelang investasi dokumennya sudah siap. Kemarin dari kita dalam rangka prinsip kehati-hatian, kita direview oleh LKPP," paparnya.

Bambang berharap jika proses administrasi Nambo bisa digenjot maka lelang TPPAS Legok Nangka bisa digelar pada awal 2016.

Berkapasitas 1.500 ton sampah per hari yang diproyeksikan selama 25 tahun Bambang memperkirakan nilai investasinya berkisar pada angka Rp 2 triliun.

"Sebagai solusi keterlambatan Legok Nangka ini, kami memperpanjang penggunaan (TPAS) Sarimukti, Bandung Barat." katanya.

Sementara Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengatakan pihaknya memilih bersikap hati-hati karena kedua TPPAS tersebut sudah memasuki tahapan tender dan persiapan tender.

Untuk Legok Nangka yang terletak di dua wilayah administratif pemerintahan, yaitu di Kabupaten Garut dan Kabupaten Bandung, Aher mengaku pihaknya tengah konsultasi ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

"Konsultasi ini dilakukan karena lahan yang akan digunakan untuk membangun TPA Legok Nangka adalah milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang akan ditenderkan ke pihak calon pengelola sampah," paparnya.

Sementara untuk Nambo di Kabupaten Bogor, dia menjelaskan bahwa pihaknya telah menentukan pemenang tender. Namun, pemenang tender TPA Nambo ada dua dan belum secara resmi ditentukan pemenangnya karena ingin ada jaminan keuangan atau anggaran dari pemenang tender untuk membangun TPA Nambo.

Untuk hal ini, pihaknya pun meminta pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit atau mengawasi keuangan yang dimiliki pemenang tender.

“Untuk memastikan kita menggandeng BPKP. Kita sedang meminta BPKP untuk masuk memeriksa atau melakukan pengawasan khususnya terkait dengan garansi keuangan atau jaminan keuangan,” jelasnya.

Selain pihak Pemprov Jawa Barat yang sedang membangun dua TPPAS, pihak Pemerintah Kabupaten/Kota (Pemkab/Pemkot) juga mempunyai inisiatif untuk membangun TPA sendiri.

"Saya juga minta kepada semua kabupaten/kota di Jawa Barat untuk menyiapkan pengolahan sampah, karena pengolahan sampah itu urusan wajib bagi kabupaten/kota," katanya.

Ketua Perkumpulan Pengusaha Pengelola Limbah Indonesia George Gunawan mengatakan, pihaknya berharap pemerintah sebelum mengoperasikan TPPAS terlebih dulu menetapkan teknologi apa saja yang akan digunakan.

Selama ini, terdapat cukup banyak teknologi yang dimiliki investor. Namun akibat tidak adanya acuan dari pemerintah, pihaknya khawatir teknologi yang sudah disepakati bisa batal di tengah jalan.

"Jangan sampai menang tender, dipermasalahkan. Makanya pemerintah perlu memberikan guidance, teknologi mana yang bagus, supaya enggak pusing," katanya.

Selain itu, pihaknya pun berharap pemerintah bisa memberlakukan upah pungut terhadap sampah yang diolahnya. Hal ini dikenakan sebagai biaya pengolahan.

"Kalau observasi kita di seluruh dunia itu, pengelolaan sampah tanpa tipping fee itu enggak ada. Jadi harusnya ada tipping fee, antara Rp400-Rp600 per ton," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper