Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Partai Rancang Kemungkinan Erdogan Pimpin Turki Hingga 2029

Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) Turki pimpinan Presiden Recep Tayyip Erdogan memasukkan Rancangan Undang-undang (RUU) untuk menetapkan dirinya jadi pemimpin hingga 2029.
Massa pro-Erdogan berkumpul pascakudeta./Reuters
Massa pro-Erdogan berkumpul pascakudeta./Reuters

Kabar24.com, JAKARTA--Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) Turki pimpinan Presiden Recep Tayyip Erdogan memasukkan Rancangan Undang-undang (RUU) untuk menetapkan dirinya jadi pemimpin hingga 2029.

RUU yang akan melanggenggkan kekuasaan Erdogan itu dijadwalkan melalui fase referendum pada 2017 untuk meminta persetujuan warga. Pihak oposisi beranggapan RUU itu adalah kendaraan untuk memuluskan ambisi Erdogan serta menegaskan otoriterisme.

Menurut satu sumber, Erdogan akan segera menjabat sebagai presiden eksekutif setelah referendum tersebut disetujui. Pemilihan presiden (Pilpres) akan diadakan sesuai jadwal, yakni saat Erdogan mengakhiri masa jabatan pada 2019.

Konstitusi yang berlaku saat ini mengatur pembatasan dua periode kepemimpinan saja. Maka, Erdogan hanya dapat menjabat hingga 2024 dengan asumsi memenangi Pilpres 2019.

Akan tetapi berdasarkan RUU yang tengah digodok itu, masa jabatan sebelumnya dianulir sehingga Erdogan bisa menjabat sebagai presiden untuk dua periode berikutnya.

"Kami mencapai kesimpulan atas perubahan konstitusi dan akan membawanya ke parlemen dalam beberapa hari ke depan. Kami akan berupaya mencari konsensus dari partai lain. Setelahnya, keputusan berada di tangan warga," ujar Perdana Menteri Binali Yildirim sebagimana dikutip Reuters, Jumat (18/11/2016).

Presiden Erdogan juga dapat menerbitkan dekrit presiden dalam setiap urusan eksekutif tanpa harus berkonsultasi dengan parlemen. Bahkan, mantan Gubernur Istanbul itu dapat menunjuk dua wakil serta menunjuk secara langsung kepala militer, badan intelijen, rektor universitas, birokrat senior, dan sejumlah badan peradilan hukum tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper