Kabar24.com, JAKARTA—Pemerintah Daerah harus memahami area rawan yang sedang gencar diperangi oleh pemerintah pusat, untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri, mengatakan ada tiga area rawan yang sedang diperangi oleh pemerintah pusat. Untuk itu, pemerintah daerah juga harus ikut memberikan perhatian khusus terhadap ketiga area rawan tersebut.
“Area rawan yang pertama adalah area rawan korupsi, dan aparatur pemerintah daerah harus memahami perencanaan anggaran daerah, termasuk retribusi, serta pajak untuk mewaspadai area ini,” katanya, Jumat (18/11).
Tjahjo menuturkan saat ini Kepolisian dan Kejaksaan sedang mengamati seluruh area rawan korupsi dengan cermat, agar tidak ada lagi penyelewengan. Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuka perwakilan di beberapa daerah, untuk memastikan upaya pencegahan berjalan dengan baik.
Menurutnya, area rawan kedua yang harus diwaspadai adalah ketimpangan sosial. Pemerintah daerah harus menyelesaikan ketimpangan sosial di wilayahnya, karena masih ada daerah yang tertinggal dibandingkan daerah lain yang secara geografis cukup dekat.
Adapun area rawan ketiga, adalah narkoba yang telah masuk ke dalam seluruh elemen masyarakat. Saat ini, rata-rata 53 orang meninggal per hari karena narkoba yang dipasok dari negara lain.
“Selain ketiga area rawan itu, pemerintah daerah juga harus mewaspadai radikalisme dan terorisme yang menjadi ancaman,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi radikalisme dan terorisme, setiap aparatur pemerintah daerah harus membangun komunikasi dan koordinasi yang baik, serta mencermati dinamika di masyarakat.
Mendagri Minta Pemda Cermati Area Rawan
Pemerintah Daerah harus memahami area rawan yang sedang gencar diperangi oleh pemerintah pusat, untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Lili Sunardi
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
29 menit yang lalu
7 Tradisi Perayaan Natal Unik di Indonesia
38 menit yang lalu
Mabes Polri: 45 WNA Malaysia Jadi Korban Pemeresan di DWP 2024
2 jam yang lalu