Bisnis.com, MATARAM - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Muh Amin menyatakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indonesia Luhut Binsar Panjaitan sudah menyiapkan nominal sebagai ganti rugi kawasan ekonomi khusus Mandalika.
Amin menyebut dana tersebut berasal dari pemerintah pusat yang akan diberikan guna mempercepat proses pembangunan dan menyelesaikan konflik sengketa lahan di kawasan tersebut.
"Berdasarkan pembicaraan antara Pak Gubernur (TGH Zainul Madji) dan Pak Menteri (Luhut Binsar Panjaitan), Pak Menteri sudah menyiapkan ganti rugi atau apa itu istilahnya sebesar Rp4,5 juta per are," ujar Amin dalam Rapat terkait Penyelesaian KEK Mandalika di Kantor Gubernur NTB, Mataram, Kamis (17/11/2016).
Amin menyebut total dana yang dikucurkan akan menyesuaikan dengan laporan hasil kepemilikan dan luas lahan yang saat ini tengah didata.
Lebih lanjut, Amin meminta agar pada saat proses pembayaran tersebut dapat benar-benar dilakukan dengan tepat dan cermat sehingga tidak menimbulkan konflik baru dikemudian hari akibat adanya kesalahan dalam pembayaran.
Langkah ganti rugi tersebut ditempuh usai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indonesia Luhut Binsar Panjaitan melakukan kunjungan kerja di NTB beberapa waktu lalu.
Luhut pada saat itu meminta agar KEK Mandalika bisa segera dituntaskan agar tidak menganggu iklim investasi.