Kabar24.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto membantah tudingan calon gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bahwa aksi demo “Bela Islam” pada 4 November lalu dibayar dengan sejumlah uang seperti yang diberitakan dalam media asing.
“Tidak mungkin jutaan pendemo tersebut bergerak dengan bayaran. Tentunya menurut kami sesuatu hal yang tidak mungkin,” ujarnya, Kamis (17/11/2016).
Dia malah balik bertanya bagaimana membayar orang sebanyak itu. Apalagi jumlah uangnya tak sedikit, sehingga hal itu tidak mungkin, ujarnya
Sebelumnya dalam satu wawancara dengan televisi asing, Ahok menyatakan bahwa para para pelaku aksi demo itu mendapat bayaran Rp500.000 per orang. Akibat pernyataannya itu, Korps Alumni IPB mengajukan gugatan hukum, karena Ahok dinilai telah memfitnah para pelaku aksi demo yang juga dikenal dengan peristiwa “411” tersebut.
Terkait putusan hasil penyelidikan Polri yang menjadikan Ahok tersangka dalam kasus dugaan penodaan agama, Agus meminta aparat hukum melakukan penyidikan secara transparan dan akuntabel.
“Jangan sampai Bareskrim bekerja mengulur waktu setelah melakukan gelar perkara, sehingga berdampak pada proses Pilgub DKI Jakarta,” ujar politisi Partai Demokrat tersebut.