Kabar24.com, JAKARTA— Komunitas relawan jokowi yang menamakan diri Pro Jokowi (Projo) kembali mendatangi Mapolda Metro Jaya hari ini, Rabu (16/11/2016 bersama dengan Laskar Rakyat Jokowi (LRJ).
Kedatangan Projo kali ini adalah untuk melengkapi alat bukti terkait dugaan kasus penghinaan terhadap presiden Jokowi oleh musisi Ahman Dhani.
“Kami ingin sampaikan soal perkebangana proses pelaporan kami soal penghinaan Presiden oleh Ahmad Dhani. Kami baru saja bertemu penyidik. Penyidik menyampaikan bahwa sudah ada beberapa saksi yang diperiksa dan agaknya sudah akan rampung. Kami juga menambahkan bukti-bukti,” sebut Ketua Umum LRJ Riano Oscha di Mapolda Metro Jaya, Rabu (16/11/2016).
Dengan dilengkapinya alat bukti yang dimaksud, Riano berharap Ahmad Dhani bisa segera ditetapkan sebagai tersangka. Dia juga memprediksi dalam satu atau dua hari ke depan pihak kepolisian akan melayangkan panggilan terhadap Dhani.
"Kita harapkan tidak lama lagi Ahmad Dhani segara ditetapkan sebagai tersangka. Saya kita besok atau lusa Ahmad Dhani akan dipangil penyidik, karena saksi-saksi belasan orang sudah rampung," katanya.
Adapun alat bukyi yang dibawa antara lain transkip orasi Dhani dan rekaman video utuh dari awal sampai akhir ysng disebut akurat untuk kasus ini.