Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Berkomplot Dengan ISIS, Tiga Warga AS Asal Somalia Dihukum

Tiga warga Amerika Serikat asal Somalia dari Minnesota dijatuhi hukuman pada Senin (14/11/2016) karena berkomplot mendukung IS di Suriah pada 2014 dan awal 2015, kata Departemen Kehakiman.
Enam pria yang diduga anggota ISIS duduk berjejer saat pergelaran kasus ke media di direktorat intelijen militer Irak di Baghdad, Irak, Rabu (7/9/2016)./Reuters
Enam pria yang diduga anggota ISIS duduk berjejer saat pergelaran kasus ke media di direktorat intelijen militer Irak di Baghdad, Irak, Rabu (7/9/2016)./Reuters

Bisnis.com, CHICAGO -  Tiga warga Amerika Serikat asal Somalia dari Minnesota dijatuhi hukuman pada Senin karena berkomplot mendukung ISIS di Suriah pada 2014 dan awal 2015, kata Departemen Kehakiman.

Ketiga orang itu adalah bagian dari sembilan yang akan dijatuhi hukuman di Minnesota pada minggu ini atas usaha mereka membantu ISIS, yang menduduki sejumlah wilayah di Irak dan Suriah.

Kelompok keras itu memiliki pendukung dan tentara di penjuru dunia, yang melancarkan sejumlah penembakan dan pengeboman terhadap warga.

Abdullahi Yusuf, 20, tidak diberikan waktu tahanan lebih dan diperintahkan menjalani pembebasan diawasi selama 20 tahun, kata departemen itu dalam pernyataan.

Yusuf dihadang petugas FBI di bandar udara antarbangsa Santo Paulus Minneapolis pada Mei 2014 saat akan ke Turki.

Dia mengaku bersalah atas tuduhan berkomplot mendukung ISIS pada Februari 2015.

Yusuf telah menghabiskan 22 bulan dalam penahanan dan meninggalkan ISIS dalam pengadilan Senin, kata KMSP, rekan Fox News.

"Saya tidak lagi meyakini ideologi itu ataupun memikirkannya kembali," kata Yusuf, menurut KMSP, "Satu-satunya alasan saya hidup saat ini adalah karena saya berhenti di bandar udara." Abdirizak Wasrame, 21, dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun setengah. Warsame mengaku bersalah pada Februari terkait tuduhan konspirasi demi membantu ISIS.

Warsame disebut oleh para jaksa federal sebagai "amir," atap pemimpin dari kelompok itu.

Baik Yusuf maupun Warsame keduanya bekerjasama dengan para pejabat AS dan bersaksi melawan rekan komplotannya, kata Departemen Kehakiman.

Zacharia Yusuf Adburahman, 21, dijatuhi hukuman penjara selama sepuluh tahun, hukuman terberat yang dijatuhkan pada Senin.

Adburahman, bersama dengan tiga orang lainnya, menggunakan bus ke New York pada 2014 dalam usaha untuk mencapai Suriah dan bergabung dengan ISIS.

Mereka berhenti namun dikembalikan ke Minnesota, dimana Adburahman merencanakan usaha kunjungan lainnya ke Suriah. Dia mengaku bersalah pada September 2015 lalu.

"Usaha keras memulihan mereka, yang berusaha terlibat dalam kekerasan ideologis, harus dilanjutkan," kata pengacara AS Andrew Luger dalam pernyataan menyusul pemberian hukuman itu.

Minneapolis merupakan lokasi dimana banyak ekspatriat asal Somalia tinggal. Pihak berwenang AS telah mengatakan sejumlah pemuda Amerika asal Somalia telah meninggalkan lokasi itu sejak 2007 untuk bergabung dengan Al Shabaab, sebuah organisasi rekan Al Qaeda di Somalia.

Pada 2014, pejabat FBI mengatakan mulai melacak sejumlah warga Amerika Serikat asal Somalia dari Minneapolis, yang menuju Suriah pada umumnya dan yang menuju sejumlah tempat ISIS pada khususnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA/REUTERS
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper