Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RYAMIZARD RYACUDU: Sebagai Kepala Negara, Presiden Wajib Dihormati

Menteri Pertahanan (Menhan) RI Ryamizard Ryacudu menegaskan Presiden Indonesia sebagai kepala negara wajib dihormati semua pihak.
Presiden selaku Panglima TNI Tertinggi Joko Widodo (keempat kiri) didampingi Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo (kedua kiri)./Antara-M Risyal Hidayat
Presiden selaku Panglima TNI Tertinggi Joko Widodo (keempat kiri) didampingi Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo (kedua kiri)./Antara-M Risyal Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA -  Menteri Pertahanan (Menhan) RI Ryamizard Ryacudu menegaskan Presiden Indonesia sebagai kepala negara wajib dihormati semua pihak.

"Kalau ada yang memusuhi Presiden saya bumpernya. Nggak boleh, Presiden harus kita hormati, kalau Presiden tidak dihormati siapa lagi yang menghormati Presiden. Saya dulu sudah bicara dengan Gus Dur, Megawati juga dulu. Saya kalau masalah Presiden tidak boleh diganggu atau terancam keselamatannya itu yang harus dipegang," kata Menhan Ryamizard, Jakarta, Jumat (11/11/2016).

Menhan Ryamizard mengatakan hubungan Presiden Joko Widodo dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo tetap baik.

Jika ada tindakan permusuhan terhadap Presiden, Menhan Ryamizard mengatakan itu adalah suatu bentuk pengkhianatan.

"Panglima TNI itu panglima tertinggi masa memusuhi Presiden? Itu nggak betul," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan tidak ada pergantian Panglima TNI yang saat ini dijabat Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.

"Tidak ada yang namanya pergantian Panglima TNI," kata Presiden Jokowi didampingi Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo di Istana Negara Jakarta, Rabu (9/11).

Presiden Jokowi mengaku beredarnya informasi rencana penggantian Panglima TNI itu.

"Makanya saya ajak Panglima TNI karena berseliweran informasi seperti itu, isu berseliweran sehingga saya ajak Panglima untuk menegaskan tidak ada yang namanya penggantian Panglima TNI," kata Presiden usai upacara penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional dan Tanda Jasa dan Kehormatan RI itu.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper