Kabar24.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengkritik kebijakan salah satu kepala daerah yang dinilai bertentangan dengan aturan hukum. Menurut Tjahjo, niat tersebut dianggap baik, namun tidak tepat.
“Ada kepala daerah berniat memberi hadiah Rp 50 juta bagi aparat atau warga yang menembak mati bandar narkoba,” katanya dikutip dari laman Kemendagri pada Kamis (10/11).
Tjahjo mengatakan Indonesia merupakan negara hukum. Jika ada pihak yang bersalah, maka laporkan kepada pihak yang berwajib dan jangan main hakim sendiri. “Ini negara hukum, niat ini memang baik, tapi tidak tepat.”
Terkait dengan adanya masyarakat yang mengetahui siapa yang menyimpan dan mengedarkan narkoba, Tjahjo membiarkan masyarakat untuk melaporkan kepada pihak kepolisian atau Badan Narkotika Nasional (BNN).
Menurutnya, Indonesia merupakan negara hukum memiliki aturan berbeda dengan kebijakan Presiden Filipina Rodrigo Duterte yang memerintahkan tembak mati bagi jaringan narkoba.
Dia menyatakan tidak setuju dengan kebijakan itu karena seluruh aparat penegak hukum harus melayani dan mengambil tindakan tegas tanpa melanggar aturan.
Rencananya, pada 24 November Mendagri akan mengundang dan mengajak dialog gubernur dan wakil gubernur terkait perkembangan dinamika sosial dan politik.
Adapun turut hadir nantinya Panglima TNI, Kapolri, Menkopolhukam, ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Menko perekonomian.