Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mendagri Kritik Pemberian Hadiah bagi Penembak Bandar Narkoba

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengkritik kebijakan salah satu kepala daerah yang dinilai bertentangan dengan aturan hukum. Menurut Tjahjo, niat tersebut dianggap baik, namun tidak tepat.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo/Antara
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengkritik kebijakan salah satu kepala daerah yang dinilai bertentangan dengan aturan hukum. Menurut Tjahjo, niat tersebut dianggap baik, namun tidak tepat.

“Ada kepala daerah berniat memberi hadiah Rp 50 juta bagi aparat atau warga yang menembak mati bandar narkoba,” katanya dikutip dari laman Kemendagri pada Kamis (10/11).

Tjahjo mengatakan Indonesia merupakan negara hukum. Jika ada pihak yang bersalah, maka laporkan kepada pihak yang berwajib dan jangan main hakim sendiri. “Ini negara hukum, niat ini memang baik, tapi tidak tepat.”

Terkait dengan adanya masyarakat yang mengetahui siapa yang menyimpan dan mengedarkan narkoba, Tjahjo membiarkan masyarakat untuk melaporkan kepada pihak kepolisian atau Badan Narkotika Nasional (BNN).

Menurutnya, Indonesia merupakan negara hukum memiliki aturan berbeda dengan kebijakan Presiden Filipina Rodrigo Duterte yang memerintahkan tembak mati bagi jaringan narkoba.

Dia menyatakan tidak setuju dengan kebijakan itu karena seluruh aparat penegak hukum harus melayani dan mengambil tindakan tegas tanpa melanggar aturan.

Rencananya, pada 24 November Mendagri akan mengundang dan mengajak dialog gubernur dan wakil gubernur terkait perkembangan dinamika sosial dan politik.

Adapun turut hadir nantinya Panglima TNI, Kapolri, Menkopolhukam, ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Menko perekonomian.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Irene Agustine
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper