Kabar24.com, JAKARTA - Kebijakan daerah diharapkan tidak bertentangan dengan aturan. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengkritik kebijakan salah satu kepala daerah yang dinilai bertentangan dengan aturan hukum. Niat tersebut dianggap baik, namun tidak tepat.
“Dimana kepala daerah berniat memberikan hadiah Rp 50 juta bagi aparat atau warga yang menembak mati bandar narkoba,” katanya seperti dikutip dari laman Kemendagri, Kamis (10/11/2016).
Dia mengatakan Indonesia merupakan negara hukum, dimana jika ada pihak yang bersalah, maka laporkan kepada pihak yang berwajib dan jangan main hakim sendiri. “Ini negara hukum, niat ini memang baik tapi tidak tepat.”
Terkait dengan adanya masyarakat yang mengetahui siapa yang menyimpan dan mengedarkan narkoba ini, Tjahjo mengharapkan masyarakat untuk melaporkan kepada pihak kepolisian atau Badan Narkotika Nasional (BNN).
Menurutnya, Indonesia merupakan negara hukum memiliki aturan berbeda dengan kebijakan Presiden Filipina Rodrigo Duterte yang memerintahkan tembak mati bagi jaringan narkoba. Dia menyatakan tidak setuju dengan kebijakan itu karena seluruh aparat penegak hukum harus melayani dan mengambil tindakan tegas tanpa melanggar aturan.
Di sisi lain, Mendagri dalam waktu dekat yakni tanggal 24 November ini akan mengundang dan mengajak dialog gubernur dan wakil gubernur terkait perkembangan dinamika sosial dan politik.
Adapun, turut akan hadir nantinya Panglima TNI, Kapolri, Menkopolhukam, ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Menko Perekonomian.
Tjahjo Kritik Kebijakan Daerah Langgar Aturan
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengkritik kebijakan salah satu kepala daerah yang dinilai bertentangan dengan aturan hukum. Niat tersebut dianggap baik, namun tidak tepat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Lukas Hendra TM
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
11 menit yang lalu
Cek Jadwal & Promo MRT Jakarta Khusus Selama Libur Natal 2024
45 menit yang lalu
7 Tradisi Perayaan Natal Unik di Indonesia
53 menit yang lalu
Mabes Polri: 45 WNA Malaysia Jadi Korban Pemeresan di DWP 2024
2 jam yang lalu