Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KASUS MOBIL LISTRIK: Kejagung Incar Dahlan di Kasus Mobil Listrik

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyasar bekas Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan dalam kasus hukum lainnya. Setelah menjeratnya dalam kasus penjualan aset milik PT Panca Wira Usaha, penyidik Kejagung mengincar Dahlan dalam perkara korupsi pembelian mobil listrik.
Dahlan Iskan/Antara-Umarul Faruq
Dahlan Iskan/Antara-Umarul Faruq

Kabar24.com, JAKARTA –  Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyasar bekas Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan dalam kasus hukum lainnya. Setelah menjeratnya dalam kasus penjualan aset milik PT Panca Wira Usaha, penyidik Kejagung mengincar Dahlan dalam perkara korupsi pembelian mobil listrik.

Jaksa Agung M. Prasetyo mengatakan, kasus itu merupakan kasus lama yang menjadi salah satu prioritas penyidik gedung bundar.

 “Ya itu kan bagian dari kasus lama, kami akan melihat perkembangan pemeriksaannya,” ungkap Prasetyo di Jakarta, Jumat (4/11).

Dia menambahkan, pemeriksaan memang dilakukan penyidik di Surabaya. Hal itu dilakukan lantaran, tersangka perkara korupsi penjualan aset PT PWU itu statusnya sebagai tahanan kota dan dalam kondisi kesehatan yang tidak baik.

Tak hanya itu, dia menyebutkan salah satu tersangka perkara itu telah divonis, tentunya, kata dia, pihaknya akan membuka kembali kasusnya.

"Tentu kami akan membuka lagi kasusnya," jelasnya.

Secara terpisah,  Victor Antonius, Ketua Penyidik Kasus Mobil Listrik mengatakan, penyidik pada dasarnya ingin mengetahui orang-orang yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut. Dalam kasus itu, penyidik memang jemput bola karena Dahlan dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

Victor menyebutkan, pemeriksaan tehadap Dahlan itu masih seputar hal-hal yang umum, masih berkisar pertanyaan soal pengadaan mobil tersebut. Dia juga enggan membeberkan lebih jauh soal dugaan keterlibatan eks Direktur Utama PLN tersebut.

Kendati demikian, dia menyebutkan sesuai surat dakwaan, Dahlan memang disebut bersama-sama dengan pemlik PT Sarimas Ahmadi Pratama, Dasep Ahmadi terlibat skandal korupsi itu. 

“Kalau merujuk ke surat dakwaan memang demikian. Namun untuk memastikannya, kami masih menunggu putusan kasasi yang diajukan Dasep ke Mahkamah Agung,” jelasnya.

Adapun dalam perkara itu bermula dari keinginan Dahlan Iskan yang waktu itu menjabat sebagai Menteri BUMN untuk membuat 16 mobil listrik. Mobil-mobil itu rencananya bakal digunakan dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) APEC di Bali. Namun hingga hari pelaksanaan konferensi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper