Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan demontrasi pada 4 November 2016 harus tetap berpegang pada ketentuan yang berlaku yakni bubar pada pukul 18.00 WIB.
"Pukul 6 sore harus bubar sendiri, jangan dibubarkan, bunyi undang-undang begitu, saya ikut buat sehingga saya masih hafal," kata Wiranto, Jakarta, Selasa (1/11/2016).
Wiranto mengatakan unjuk rasa boleh saja dilakukan tapi harus tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku dan tidak menyebabkan kekacauan.
"Demo biasa boleh, ada aturannya, jumlahnya berapa, kapan dilakukan, atributnya apa yel-yelnya apa, tapi yang pasti jangan ganggu kebebasan orang lain, ketertiban umum," ujarnya.
Menko Polhukam juga mengatakan para ulama diminta menyerukan kepada umat agar kalaupun nanti demo pada 4 November 2016 yang digelar setelah shalat Jumat, maka diharapkan bisa dilakukan dengan damai.
"Karena memang demo tak bisa dilarang, itu merupakan satu hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum," tuturnya.
Namun, dia mengatakan hendaknya penyampaian pendapat itu disampaikan sesuai rambu-rambu hukum yang ada.
"Bebas boleh tapi jangan mengganggu kebebasan orang lain. Jangan sampai ada hal yang mencekam, yang membuat warga takut, apalagi 'chaos', jangan lah," ujarnya.
Wiranto menuturkan segala urusan atau masalah dapat diselesiakan dengan musyawarah dan mufakat.
"Urusan yang saat ini sedang berkembang misalnya salah satu yang dimintakan adalah bagaimana pernyataan Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) dapat diproses secara hukum. Itu sudah diproses," ujarnya.
Terkait dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Ahok, Wiranto mengatakan pemerintah masih memproses secara hukum dan meminta keterangan saksi.
"Ada proses sekarang ini, proses sedang jalan, sedang dipanggil saksi yang mengetahui kejadian itu dan kemudian dinilai, dilakukan pengusutan lebih lanjut lagi, nah ini perlu waktu," ujarnya.
Mengingat kepolisian masih menindaklanjuti dugaan yang melibatkan Ahok, maka Menkopolhukam Wiranto berharap warga dapat menunggu proses hukum hingga selesai.
"Maka masyarakat jangan sampai kemudian menggunakan isu itu untuk melakukan demo," tuturnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPD Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta Novel Bamukmin mengatakan rencana demonstrasi ormas Islam pada 4 November 2016 akan melibatkan ormas dari luar Jakarta.
Demonstrasi bertema Aksi Bela Islam guna menuntut Calon Gubernur Petahana DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diproses hukum atas dugaan penistaan agama juga akan melibatkan massa buruh dari wilayah Jabodetabek, kata Novel.
MENKOPOLHUKAM WIRANTO: Pukul 6 Sore Demo Harus Bubar
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan demontrasi pada 4 November 2016 harus tetap berpegang pada ketentuan yang berlaku yakni bubar pada pukul 18.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium