Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JESSICA DIVONIS: Unsur Pembunuhan Berencana Terpenuhi

Majelis hakim yang menyidangkan perkara tewasnya Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso menyatakan unsur pembunuhan berencana yang dilakukan terdakwa sudah terpenuhi.
Terdakwa Jessica Kumala Wongso (kedua kanan) di ruang sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (26/9/2016)./Antara
Terdakwa Jessica Kumala Wongso (kedua kanan) di ruang sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (26/9/2016)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Majelis hakim yang menyidangkan perkara tewasnya Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso menyatakan unsur pembunuhan berencana yang dilakukan terdakwa sudah terpenuhi. 

Saat membacakan putusan majelis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, Hakim Binsar Gultom mengatakan syarat pembunuhan berencana ditunjukan oleh tindakan terdakwa memesan es kopi Vietnam sebelum korban tiba di Kafe Olivier. 

"Terdakwa sudah merencanakan pembunuhan ini secara matang. Menimbang dari perencanaan, terdakwa mengatur waktu dalam waktu yang singkat untuk memanfaatkan rencana reuni untuk melakukan pertemuan dengan Mirna dengan memesan kopi lebih dulu," kata hakim Binsar, Kamis (27/10/2016).

"Dengan begitu menurut majelis hakim unsur pembunuhan berencana telah sah," katanya.

Majelis hakim berkeyakinan terdakwa Jessica merupakan sosok yang paling bertanggung jawab karena menguasai keberadaan es kopi Vietnam dalam waktu yang lama.

"Menimbang berdasarkan fakta, majelis hakim menilai dan menimbang terdakwa sudah memikirkan secara tenang," lanjut Binsar. 

Hakim juga menyebut cara Jessica membayar minuman lebih dahulu adalah hal yang tidak lazim.

"Terdakwa sudah melakukan pembayaran saat Mirna belum datang, itu merupakan keanehan. Ada apa di balik itu kerena menurut kelaziman pertemanan, bukankah lebih enak bersama-sama," ujar dia. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper