Kabar24.com, JAKARTA - Petugas kepolisian melarang sejumlah awak media dan pengunjung memasuki ruang sidang Koesoemah Atmadja 2, tempat berlangsungnya persidangan atas terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini, Kamis (27/10/2016).
"Rekan media jangan memaksa lagi. Ruang sidang sudah overload," kata Kepala Kepolisian Sektor Kemayoran Komisaris Adri Desas Furyanto, saat berbicara melalui pengeras suara kepada para pengunjung dan awak media yang berdiri di hadapannya.
BACA: Jessica Divonis 20 Tahun Penjara, Pengacaranya Banding
Adri menganjurkan pengunjung yang masih antre menyaksikan persidangan di luar lobi kaca, yang sudah disiapkan dua monitor televisi.
"Kalau di sini, Ibu-Bapak nonton kami, bukan nonton sidang. Saksikan persidangan di luar lobi kaca," ujarnya.
Ami, warga Bintara, Bekasi, langsung kecewa ketika polisi melarangnya masuk. Padahal, dia sengaja datang untuk melihat langsung persidangan yang biasanya dia saksikan di televisi itu.
"Kecewa banget karena sudah penuh. Biasa nonton di rumah, tapi ini terakhir, vonis, makanya mau nonton langsung. Tapi malah enggak bisa masuk," tuturnya.
Wanita 40 tahun itu pun akhirnya menuju ruang tunggu. Dia duduk di salah satu bangku di barisan paling depan dan akan menyaksikan sidang melalui monitor televisi yang tersedia.
Ami, yang merupakan pendukung Wayan Mirna Salihin, berharap majelis hakim dapat memberi putusan seadil-adilnya.
Mau lihat keputusan hakim nih, adil apa enggak," ucapnya.
SIMAK: Plt Gubernur DKI Jakarta Tak Ada Kongkalikong