Kabar24.com, JAKARTA - Proses pencetakan Al- Quran tidaklah mudah lantaran perlu kehati-hatian. Sebab salah sedikit saja akan berdampak luas.
Oleh sebab itu Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pencetakan Mushaf Al-Quran agar teliti dan cermat dalam melakukan proses pencetakan kitab suci ini karena hal ini menjadi rujukan semua umat Islam di Indonesia.
"Saya mohon dengan sangat, kecermatan, ketelitian, dan tanggung jawab terhadap semua proses tahapan-tahapan yang harus dilalui dalam produksi Al-Quran ini betul-betul bisa jadi pegangan kita bersama," ujarnya.
Menurut dia, kesalahan cetak itu tidak bisa ditolerir terlebih yang menerbitkan itu Kementerian Agama. Sekali Al-Quran itu diterbitkan oleh Pemerintah atau Kementerian Agama, maka kesalahan cetak itu sulit untuk bisa diterima.
"Di sinilah kita membutuhkan ekstra kehati-hatian," ucap Menag saat Peluncuran Pencetakan Perdana Mushaf Al-Quran Standar Indonesia di Unit Percetakan Al-Quran (UPQ) Ciawi-Bogor, Selasa (25/10/2016) seperti dikutip Kemenag.go.id, Rabu (26/10/2016).
Pencetakan perdana Mushaf Al-Quran Standar Indonesia dilakukan di Unit Percetakan Al-Quran (UPQ). UPQ merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berada di bawah binaan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.
Sebagai unit percetakan, UPQ sudah dilengkapi mesin cetak hingga finishing dengan kapasitas produksi 15.000 -17.500 mushaf perbulan. Rencananya, dalam dua bulan ke depan akan mencetak 35.000 Mushaf.