Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Barang Ilegal

Bea Cukai Banjarmasin melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara berupa Barang Kena Cukai Hasil Tembakau dan Minuman Mengandung Ethyl Alkohol serta barang barang kiriman Pos luar Negeri yang tidak diselesaikan formalitas kepabeanannya.
Bea Cukai/Ilustrasi
Bea Cukai/Ilustrasi

Kabar24.com, JAKARTA- Bea Cukai Banjarmasin melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara berupa Barang Kena Cukai Hasil Tembakau dan Minuman Mengandung Ethyl Alkohol serta barang barang kiriman Pos luar Negeri yang tidak diselesaikan formalitas kepabeanannya.

 


Berdasakan rilis yang diterima, Selasa (25/20/2016), pemusnahan barang-barang tersebut dilakukan pada pekan lalu. Adapun perinciannya meliputi 1.073 boks berisi lebih dari 16 juta batang rokok dan 42 boks barang kiriman pos berisi barang terlarang seperti obat-obatan, bibit tanaman, dan mainan anak-anak. Sedangkan nilai barang diperkirakan Rp11 miliar dan kerugian negara yang ditimbulkan dari sektor cukai dan pajak mencapai lebih dari Rp6 miliar.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur Agus Sudarmadi menyampaikan bahwa pemusnahan tersebut merupakan pelaksanaan fungsi Bea Cukai sebagai pelindung komoditas.

 

“Barang - barang yang dimusnahkan sekarang ini disamping merugikan negara dari sektor cukai dan pajak, juga lebih besar bahayanya adalah tidak memenuhi standar kesehatan dan tidak mempunyai ijin dari instansi instansi terkait. Sedangkan menurut Kepala Kantor Bea Cukai Banjarmasin Hannan Budiharto menyampaikan bahwa barang barang yang dimusnahkan tersebut adalah hasil penindakan selama 2014- 2015,” ujarnya.



Berbagai penindakan tersebut, menurutnya, dapat dilakukan berkat adanya informasi dan kerja sama dengan Bea Cukai di daerah produksi, distribusi, dan pemasaran serta adanya dukungan dan bantuan dari instansi lain antara lain Kepolisian, Kejaksaan, Angkatan Laut, Pelindo IV dan lainnya.

 

Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi Barang Kena Cukai ilegal dan dapat mendukung pemberantasannya dengan menginformasikan kepada Bea Cukai apabila menemukan barang-barang ilegal tersebut.



Di lokasi pemusnahan juga dipasang banner dan spanduk yang mengajak instansi terkait dan masyarakat untuk bersama-sama memberantas rokok ilegal.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper