Kabar24.com, TANGERANG - Anggota Polri kakak tersangka pelaku penikaman di Tangerang diperiksa Propam dan Mabes Polri.
Pemeriksaan terhadap kakak pelaku penusukan anggota polisi di Cikokol Tangerang, Banten, tersebut sudah selesai dilaksanakan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochammad Iriawan di Tangerang, Jumat (21/10/2016) mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan, diketahui bila kakak dari tersangka adalah anggota polisi juga dan bertugas di Polres wilayah Tangerang.
Kakaknya pun mengakui jika tersangka adalah adik kandungnya dan tak mengetahui secara persis perilaku kehidupan sehari - harinya.
Pasalnya, adiknya tersebut sangat tertutup dan tak banyak bicara. Kakaknya pun menilai jika adiknya tak memiliki pekerjaan secara tetap.
Bahkan, SA juga diketahui pernah menghilang beberapa waktu dan ditemukan di Ciamis hingga akhirnya dijemput oleh anggota keluarga.
"Ketika itu, SA itu sempat menghilang dan ada di Ciamis, di tempat padepokan yang kini dalam proses penyelidikan polisi. Bahkan, anggota keluarganya menjemputnya dan membawanya pulang ke rumah," ujar Kapolda.
Setelah itu, SA mengaku kepada kakaknya ingin mencari kerja di Jakarta. Namun, ternyata kembali lagi ke Ciamis tanpa dikeahui.
"Kakaknya merasa kaget ketika polisi menunjukkan barang bukti hasil penggeledahan yang dibawa tersangka maupun di dalam kamarnya," tambahnya lagi.
Intinya, lanjut Kapolda, Kakaknya tak ada kaitan dengan adiknya tersebut. Sebab, tindakan adiknya tersebut dilakukan sendiri dan pengembangan dari mencari di internet.
"Pelaku ini one man show. Kakaknya tak ada kaitan dengan pelaku. Semua dilakukan pelaku dari hasil penelusuran di internet dan bertindak sendiri," paparnya.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka dan di rumahnya seperti satu buah senjata tajam jenis pisau, satu buah senjata tajam jenis badik.
Selain itu, satu buah sarung sajam badik, dua buah benda yang diduga bom pipa yang terletak dipinggir jalan dan pinggir kali, satu tas warna hitam, satu buah sorban putih, satu buah stiker yang menempel di pos lantas.
Sedangkan barang bukti dari rumahnya di Lebak Wangi, Sepatan yakni celurit, buku - buku bacaan, baut - baut, solder dan sejumlah telepon genggam.
Tersangka diduga ikut dalam kelompok aliran "Daulah Islamiyah" jaringan Ciamis, Jawa Barat. Tersangka bergabung sejak tahun 2015 dan menjadikan polisi sebagai target.