Bisnis.com, PONTIANAK - Ketua Fraksi PPP DPRD Kota Pontianak, Herman Hofi Munawar mendesak pihak berwenang menindak tegas atau memecat oknum PNS Badan Pemasyarakatan (Bapas) Pontianak berinisial DSL yang diduga berselingkuh dengan seorang narapidana Rutan Kelas IA, Idha Endri Prastiono (IEDP).
"Kasus dugaan selingkuh antara DSL dengan mantan perwira menengah polisi itu sempat diumbar di media sosial, sehingga mempermalukan Kanwil Hukum dan HAM Kalbar. Karena itu harus ada tindakan tegas kepada oknum pegawai Bapas tersebut," kata Herman Hofi Munawar di Pontianak, Minggu (16/10/2016).
Meskipun menyusul mencuatnya kasus tersebut, napi atas nama IEDP sudah dipindahkan dari Rutan Pontianak ke Rutan Bengkayang, tetapi hingga sekarang tidak ada tindakan apapun terhadap DSL.
"Kalau DSL tidak diberikan sanksi tegas, seperti pemecatan atau lainnya, maka citra Kanwil Hukum dan HAM Kalbar akan terpuruk di mata masyarakat," ujarnya.
Menurut dia, masyarakat berhak tahu, tindakan administrasi seperti apa yang telah dijatuhkan kepada DSL, agar bisa menimbulkan efek jera bagi yang lain.
Sementara itu, Praktisi Hukum Pontianak, Tobias Ranggie juga mendesak Menteri Hukum dan HAM, Yassona Laoly memecat DSL dari PNS, karena telah mempermalukan institusi tersebut.
Kabid Humas Polda Kalbar Komisaris Besar Polisi Suhadi Siswo Suwondo mengatakan, terkait kasus dugaan selingkuh tersebut, pihaknya masih meneliti atau melakukan penyelidikan.
IEDP tak lain adalah mantan Kasubdit Narkoba Polda Kalbar yang dihukum 13 tahun penjara atas dua kasus yang menjerat dirinya. Yakni penguasaan mobil Mercedes Benz C 200 milik bandar narkoba bernama Aciu, dan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dugaan perselingkuhan DSL dan IEDP, bermula dari kesamaan hobi sebagai penyayang binatang jenis kucing. DSL menginginkan kucing miliknya berjenis kelamin betina segera dapat keturunan. Keinginan DSL didengar warga binaan, IEDP karena kebetulan memiliki kucing berkelamin jantan di rumah. Asimilasi dua ekor kucing berlainan jenis, membuat mereka sering berkomunikasi sehingga akhirnya menjalin hubungan asmara.
Percintaan keduanya, membuat IEDP diperlakukan sangat istimewa di Rutan Kelas I A Pontianak. DSL dalam kapasitasnya sebagai "orang dalam" bisa dengan leluasa menemui IEDP sampai larut malam dengan dalih ke Rutan hingga larut malam untuk membawa berbagai jenis makanan dan minuman kesukaan IEDP.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenkumham Wilayah Kalbar, Bambang Widodo menyatakan, kasus dugaan perselingkuhan antara DSL dan IEDP sedang ditangani.
Petugas Lapas Selingkuh Dengan Narapidana
Ketua Fraksi PPP DPRD Kota Pontianak, Herman Hofi Munawar mendesak pihak berwenang menindak tegas atau memecat oknum PNS Badan Pemasyarakatan (Bapas) Pontianak berinisial DSL yang diduga berselingkuh dengan seorang narapidana Rutan Kelas IA, Idha Endri Prastiono (IEDP).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium