Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pungli di Kemenhub, Jokowi Perintahkan Tahan dan Pecat

Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa setiap oknum yang terlibat dalam kasus pungutan liar di Kementerian Perhubungan agar langsung ditangkap dan dipecat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono (kedua kanan) menunjukkan sejumlah barang bukti saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (11/10). Dalam OTT kasus pungli perizinan di Kemenhub tersebut tim Khusus Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengamankan lima pegawai Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan calo serta menyita uang tunai sebesar Rp95 juta/ANTARA FOTO-Rivan Awal Lingga
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono (kedua kanan) menunjukkan sejumlah barang bukti saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (11/10). Dalam OTT kasus pungli perizinan di Kemenhub tersebut tim Khusus Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengamankan lima pegawai Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan calo serta menyita uang tunai sebesar Rp95 juta/ANTARA FOTO-Rivan Awal Lingga

Kabar24.com, JAKARTA-Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa setiap oknum yang terlibat dalam kasus pungutan liar di Kementerian Perhubungan agar langsung ditangkap dan dipecat.

Hal ini disampaikan di Kementerian Perhubungan dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh pihak kepolisian pada Selasa (11/10/2016).

"Saya sudah perintahkan ke Kementerian Perhubungan dan Menpan untuk langsung pecat yang berhubungan dengan ini," katanya seperti dikutip dari siaran televisi, Selasa (11/10/2016).

Jokowi menyebutkan bahwa dirinya mendapat laporan dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia terkait adanya tindakan pungutan liar di tubuh Kementerian Perhubungan.

Sebelumnya diberitakan telah terjadi operasi tangkap tangan di Kementerian Perhubungan  khususnya di Direktorat Perhubungan Darat dan Direktorat Perhubungan Laut terkait perizinan seperti izin berlayar, pergantian bendera kapal, data tonase kapal dan lain-lain.

Menurut Kapolri Jendral Tito Karnavian dalam pengurusan izin terdapat beberapa item seperti pengukuran oanjang kapal, tonase kapal, oerjanjian bendera dan dalam hal-hal inilah terjadi pungutan liar yang dilakukan oleh para oknum.

"Cukup banyak itemnya, masing-masing memiliki angka sendiri yang harus dibayar. Kasihan masyarakat yang ingin menjadi pelaut atau nelayan yang ingin memakai kapal berlayar, mereka harus memberikan tambahan-tambahan uang," katanya.

Dalam operasi ini ada beberapa orang yang diamankan seperti calo dan petugas. 

"Saya tidak bisa memberikan secara rinci dulu ada azas praduga tak bersalah," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper