Kabar24.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menilai wajar, jika Direktur Jenderal HAM Mualimin Abdi melayangkan gugatan terhadap usaha "laundry" milik Imam Budi yang dianggap telah merusak jas dan batik pejabat Kemenkumhan tersebut.
"(Jasnya) bukan gak licin, tetapi mengerut. Kalau jasmu mengerut, kau pasti sewot, apalagi mau dipakai pernikahan. Ada batik dan jas mengerut mungkin bukan pemiliknya yang salah, mungkin pegawainya," ujar Menteri Yasonna di Jakarta, Senin (10/10/2016).
Yasonna mengatakan, masalah gugatan Dirjen HAM terhadap pemilik "Fresh Loundry" Imam Abdi merupakan kesalahpahaman kedua pihak.
Menurut dia, Dirjen HAM Mualimin Abid melayangkan gugatan pada 24 Agustus 2016 tersebut, sebagai solusi agar pemilik loundry segera meminta maaf.
"Memang sengaja ditantang untuk dibawa pengadilan saja. Alat bluffing (menggertak) somasi akhirnya damai. Sebelumnya memang miss communication. Sekarang sudah damai itu," ujar Yasonna.
Gara-gara Jas Mengerut, Dirjen HAM Gugat "Fresh Loundry"
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menilai wajar, jika Direktur Jenderal HAM Mualimin Abdi melayangkan gugatan terhadap usaha laundry milik Imam Budi yang dianggap telah merusak jas dan batik pejabat Kemenkumhan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
5 jam yang lalu
China Kembali Berlakukan Bebas Visa bagi Warga Jepang
8 jam yang lalu