Kabar24.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya berhasil meringkus lima orang pelaku penipuan yang menyasar para istri/suami para pensiunan.
Kelima tersangka AS, MM, C, FG, dan H melakukan penipuan berkedok pembayaran santunan Jamsostek kepada keluarga dari pensiunan yang telah meninggal dunia.
Kanit IV Subdit Resmob Polda Metro Jaya Teuku Arsya Khadafi menyebutkan komplotan ini sudah beraksi selama setahun dan memakan hampir ratusan korban.
"Kerugian setiap korban beragam, tergantung kemampuan korban. Targetnya kan pensiunan," terangnya, Jumat (7/10/2016).
Adapun modus yang dilakukan adalah dengan menelepon calon korban dan mengaku sebagai pihak Jamsostek/BPJS yang akan menyerahkan santunan kepada keluarga pensiunan (korban).
Selanjutnya, pelaku meminta korban memyebutkan nomor rekening setelah itu memerintakan korban untuk menuju ATM terdekat.
Pelaku kemudian mengarahkan korban untuk memencet sejumlah tombol yang terdapat di ATM dan setelah sadar, bukannya diberi santunan korban malah mendapati diri sudah mentransfer sejumlah uang yang dimiliki kepada pelaku.
Dalam aksinya, kelima tersangka ini membagi tugas. AS, H dan C bertugas untuk mencari korban dari buku telepon White Pagea dan mengaku sebagai karyawan PT Jamsostek. H juga menyediakan fasilitas yang digunakan untuk melakukan penipuan.
MM dan menyediakan rekening untuk menampung hasil kejahatan, FG mengambil uang dari rekening penampungan
Arsya mengingatkan agar masyarakat berhati-hati jika ada pihak tertentu yang tidak dikenal menghubungi melalui telepon dan meminta untuj menyebutkan data pribadi sebab para penipu ini, sebelum melakukan aksinya biasanya menghubungi korban untuk mendapatkan data pribadi korban yang kemudian akan digunakan untuk melakukan penipuan.
"Pertama, dia [pelaku] mengecek nama suami atau anak dan segala macam. Menelepin tidak cuma sekali. Jangan memberikan informasi