Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah melakukan inventarisir bangunan yang terkena trase Kali Krukut. Normalisasi di kawasan tersebut mendesak dilakukan mengingat banyaknya bangunan yang berdiri di bantaran kali.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, tidak ada cara untuk mengatasi banjir di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, selain normalisasi sungai. Normalisasi tidak terelakkan lantaran lebar sungai sudah berkurang banyak, dari semula memiliki lebar 20-25 meter, kini tersisa 4-7 meter saja.
"Saya enggak peduli. Saya harus bongkar ini semua, nggak ada pilihan," ujar Basuki di Balai Kota, Senin (26/9).
Basuki mengaku telah memiliki bukti foto-foto kondisi Kali Kurut sebelumnya. Dari data itu, pihaknya akan mengembalikan trase sungai seperti sebelumnya.
"Ini saya sudah punya semuanya. Saya lagi cek ini semua. Kan kami masih dipegang BPN," ucapnya.
Pihaknya, sambung Basuki, akan melakukan pengecekan terhadap bukti kepemilikan lahan. Bagi warga yang tidak memiliki sertifikat, akan direlokasi. Sementara jika lahan bersetifikat, pihaknya akan membebaskan lahan.
"Lihat dia ada nggak sertifikatnya, kalau nggak ada saya bongkar. Enggak ada pilihan," katanya.
Basuki mengatakan, setelah pendataan selesai, akan langsung dilakukan normalisasi Kali Krukut. Rencananya, normalisasi akan dimulai pada Oktober mendatang.
Penertiban Kawasan Kemang, Ahok: Saya Enggak Peduli, Harus Dibongkar
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah melakukan inventarisir bangunan yang terkena trase Kali Krukut. Normalisasi di kawasan tersebut mendesak dilakukan mengingat banyaknya bangunan yang berdiri di bantaran kali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 hari yang lalu
Rekomendasi dan Sentimen Seputar Saham Harita Nickel (NCKL)
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
4 menit yang lalu
Larangan dan Sanksi Selama Masa Tenang Pilkada 2024
11 jam yang lalu