Kabar24.com, JAKARTA— Pemerintah Indonesia mengajukan diri menjadi pemimpin dalam penanangan isu irregular migration di kawasan melalui Bali Process di hadapan 193 pimpinan negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Wakil Presiden Jusuf Kalla, dalam siaran pers Kementerian Luar Negeri, mengungkapkan Bali Process telah menjadi model kerjasama utama di kawasan bagi pembahasan isu-isu pengungsi dan migrasi.
“Bali Process mengedepankan penyelesaian masalah irregular migration dengan burden-sharing dan shared-responsibility dan pendekatan pencegahan dan penyelesaian akar masalah" Kalla, dalam siaran pers Kemlu yang dikirimkan kepada Bisnis pada Selasa (20/9/2016).
Dia mengungkapkan, saat ini masyarakat dunia membutuhkan pendekatan pencegahan dan penyelesaian dari dasar dalam mengatasi masalah migran.
Menurutnya, masyarakat internasional membutuhkan pendekatan secara menyeluruh dalam mengahadapi fenomena multidimensional irregular migration.