Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PILKADA SERENTAK 2017: Kabupaten Brebes Dinilai Paling Rawan. Ini Alasannya

Indeks kerawanan pemilu di Kabupaten Brebes berada di urutan pertama dibandingkan dengan enam daerah di Jawa Tengah yang akan menggelar pilkada serentak pada 2017.
Ilustrasi
Ilustrasi

Kabar24.com, SEMARANG - Kabupaten Brebes mendapat gelar tak enak terkait penyelenggaran pilkada serentak 2017. 

Indeks kerawanan pemilu di Kabupaten Brebes berada di urutan pertama dibandingkan dengan enam daerah di Jawa Tengah yang akan menggelar pilkada serentak pada 2017.

"Dari hasil pengumpulan data, Brebes menduduki tingkat kerawanan yang paling tinggi di Jateng dengan total indeks kerawanan pemilih sebesar 2,001," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah Teguh Purnomo di Semarang, Selasa (20/9/2016).

Selanjutnya tingkat kerawanan tinggi yakni Jepara 1,735, Cilacap 1,635, Pati 1,535, Banjarnegara 1,457, Kota Salatiga 1,423, dan Batang 1,213.

Indeks kerawanan pemilu yang disusun Bawaslu itu sebagai suatu rangkaian riset yang menjadi dasar perumusan kebijakan, program, dan strategi dalam konteks pengawasan di bidang kepemiluan.

Menurut dia, melalui pendekatan dan pencegahan, indeks kerawanan pemilu dibutuhkan sebagai instrumen deteksi dini dari potensi kerawanan di setiap wilayah yang akan menggelar pilkada. Harapannya segala bentuk potensi kerawanan dapat diantisipasi, diminimalisasi dan dicegah.

Mantan Ketua KPU Kabupaten Kebumen itu menjelaskan bahwa kerawanan ini didasarkan atas tiga dimensi, yaitu dimensi penyelenggaraan, dimensi kontestasi, dan dimensi partisipasi.

"Harapannya segala bentuk potensi kerawanan dapat diantisipasi, diminimalisasi, dan dicegah," ujarnya.

Kendati demikian, kata dia, meskipun secara nasional, kabupaten/kota di Jateng tidak masuk daerah yang mempunyai kerawanan tinggi seperti daerah di provinsi lain, setidaknya data tersebut dapat digunakan sebagai sarana peringatan dini terhadap potensi terjadinya permasalahan di daerah.

"Semua pemangku kepentingan seperti kepolisian, pemerintah daerah atau yang lain bisa menggunakan indeks kerawanan pemilu sebagai acuan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper