Kabar24.com, JAKARTA- Sebanyak 74% dari 1.000 pelapor yang menjadi responden survey menyatakan puas terhadap kinerja Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dalam menyelesaikan laporan. Responden menyatakan Ombudsman RI memenuhi aspek responsif dengan proses penyelesaian laporan masyarakat yang cepat.
Hal itu disampaikan CEO Polling Center Ika Jatmikasari kepada Pimpinan Ombudsman RI beserta 33 Kepala Perwakilan pada forum Rapat Kerja Nasional di Bandung belum lama ini.
“Kami melakukan survey kepuasan kepada 1000 responden yang merupakan perseorangan yang pernah melapor ke ORI dengan menggunakan metode Computer Assisted Telephone Interview. Dengan menggunakan database pelapor ORI pada kurun waktu 2013 hingga 2015 di wilayah Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali, NTB, NTT, Maluku dan Papua, ” kata Ika dalam keterangan tertulis yang diterima Bisnis, Selasa (13/9/2016).
76% responden menyatakan Ombudsman dipilih sebagai mediator karena terpercaya dan terbukti kinerjanya. Dari sisi lamanya proses penyelesaian laporan, 73% responden menyatakan laporan mereka diproses secara cepat.
“Jika dijabarkan berdasarkan regional, 80% pelapor di Kalimantan, Bali, NTB dan NTT setuju bahwa kinerja ORI cepat dalam penyelesaian laporan yakni kurang dari satu pekan, ” imbuh Ika.
Ika menjabarkan 80% responden berpendapat bahwa ORI bekerja secara transparan dalam proses penyelesaian laporan. ORI juga dinilai memberikan prosedur yang mudah dalam menerima laporan masyarakat, hal ini disetujui oleh 92% responden.
“86 persen responden menyatakan akan melapor ke ORI lagi jika menghadapi persoalan maladministrasi pelayanan publik. 85 persen responden bahkan menyatakan akan merekomendasikan ORI kepada orang lain. Hal ini adalah bukti kepuasan pelapor,” papar dia.
Meskipun demikian, Ika mengatakan ORI akan tetap menghadapi tantangan terutama menjadikan ORI sebagai platform utama masyarakat dalam menyampaikan laporan tentang pelayanan publik. Untuk menghadapi tantangan tersebut, Ika berpendapat ORI perlu memanfaatkan revolusi teknologi sebagai media pelaporan dan transparansi.
“Design website yang mudah diakses dan aplikasi smartphone akan memudahkan pelapor untuk menyampaikan laporan kapanpun dan dimanapun. Konfirmasi dan update proses penyelesaian laporan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap ORI,” tutup Ika.
Anggota Ombudsman RI, Adrianus Meliala mengatakan hasil survey yang dilakukan Polling Center akan menjadi masukan bagi ORI untuk lebih meningkatkan kinerjanya. “Kita cukup berbangga dengan hasil tersebut. Bahwa ternyata pelapor puas terhadap kinerja ORI. Hasil ini akan jadi masukan bagi kami untuk lebih meningkatkan kinerja,”ujarnya.
Menanggapi masukan dari Polling Center agar ORI memanfaatkan revolusi teknologi sebagai media pelaporan, Adrianus menyatakan sepakat.
"Kami akan menyiapkan sebuah metode pelaporan yang lebih memudahkan pelapor, terutama dalam hal akses dan update laporan mereka prosesnya sampai mana. Sehingga kinerja kita juga semakin transparan,” pungkasnya.