Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketua AKPI Imbau Anggota untuk Kerja Profesional

Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) mengimbau para anggotanya untuk bekerja secara profesional dan sesuai dengan Undang-undang No. 37/2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.
Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia/Ilustrasi-akpi.or.id
Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia/Ilustrasi-akpi.or.id

Kabar24.com, JAKARTA - Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) mengimbau para anggotanya untuk bekerja secara profesional dan sesuai dengan Undang-undang No. 37/2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.

Ketua Umum AKPI Periode 2016-2019 James Purba mengatakan kurator dan pengurus bisa bertugas setelah diangkat oleh pengadilan. Adapun, tugasnya harus berpedoman pada UU Kepailitan dan PKPU.

"Kalau ini bisa dijaga, tidak ada lagi kriminalisasi bagi profesi kurator dan pengiris karena mereka adalah pelaksana putusan pengadilan," kata James dalam keterangan tertulis, Senin (5/9/2016).

Dikatakan, kurator dan pengurus harus dijamin secara hukum dalam pelaksanaan tugasnya. Mereka tidak bisa dengan mudah diperiksa oleh aparat hukum, yang bahkan belakangan terkesan ada unsur kriminalisasi.

Kriminalisasi, lanjutnya, terjadi saat debitur atau kreditur yang tidak sepaham dengan kerja kurator langsung melaporkannya kepada pihak kepolisian. Menurutnya, sikap itu merupakan pengingkaran terhadap undang-undang.

Kurator maupun pengurus diangkat oleh pengadilan bersamaan dengan ditunjuknya seorang hakim pengawas untuk mengawal tugas dalam proses restrukturisasi utang maupun kepailitan. Jika terdapat ketidakpuasan terhadap kinerja mereka, para pihak bisa melaporkannya kepada hakim pengawas.

Akan tetapi, jika kurator maupun pengurus itu memang tidak bekerja secara independen, maka para pihak bisa mengadukannya ke Dewan Kehormatan Asosiasi. Di situ, kurator akan diperiksa dan jika terbukti bersalah akan diberi sanksi berupa skorsing hingga pemecatan sebagai anggota.

"Jika kurator dan pengurus bekerja profesional dan penuh integritas, maka tidak ada lagi kerugian debitur, kreditur dan harta pailit," ujarnya.

James Purba kembali terpilih sebagai Ketua AKPI setelah mengungguli Anselmus BP Sitanggang dengan suara 194 berbanding 96. Selain itu, rapat anggota tahunan asosiasi juga memilih Andrey Sitanggang sebagai Ketua Dewan Kehormatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper