Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ungkap Jati Diri Saksi, Wartawan Ini Dijatuhi Hukuman Denda

Seorang wartawan Lebanon dijatuhi hukuman denda karena mengungkapkan jadi diri para saksi yang dilindungi pengadilan internasional, yang sedang menyelidiki kasus pembunuhan Perdana Menteri Lebanon Rafik al-Hariri pada 2005.
Ilustrasi wartawan/istimewa
Ilustrasi wartawan/istimewa

Bisnis.com, AMSTERDAM -  Seorang wartawan Lebanon   dijatuhi hukuman denda karena mengungkapkan jadi diri para saksi yang dilindungi pengadilan internasional, yang sedang menyelidiki kasus pembunuhan Perdana Menteri Lebanon Rafik al-Hariri pada 2005.

Sang wartawan, Ibrahim Al Amin, beserta perusahaan surat kabar tempatnya bekerja, Akhbar Beirut S.A.L, didenda masing-masing sebanyak 20.000 euro (Rp297 juta) dan 6.000 euro (Rp 89 juta).

Pengadilan memerintahkan agar denda-denda itu sudah harus dibayar pada 30 September.

Pendendaan itu merupakan hukuman terbaru yang dikeluarkan pada Pengadilan Khusus Lebanon. Pengadilan tersebut dibentuk pada 2009 untuk menyelidiki pembunuhan Hariri dan 22 orang lainnya pada 14 Februari 2005.

Al Amin dan Akhbar Beirut pada Juli dikenai hukuman karena "secara sengaja dan sadar mencampuri kewenangan peradilan dengan membuka informasi soal (identitas) saksi yang dilindungi," kata pengadilan.

Ancaman maksimal bagi pelanggaran tersebut adalah hukuman penjara hingga tujuh tahun dan denda hingga 100.000 euro (Rp1,48 miliar).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin Sihombing
Sumber : REUTERS/ANTARA

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper