Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SELEKSI HAKIM AGUNG: Empat Calon Ditolak DPR, KY Bakal Intensifkan Komunikasi

Komisi Yudisial (KY) menanggapi keputusan DPR yang hanya memilih tiga dari tujuh calon hakim agung (CHA) ad hoc tindak pidana korupsi yang sebelumnya mereka seleksi.
Kantor Komisi Yudisial/setkab.go.id
Kantor Komisi Yudisial/setkab.go.id

Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) menanggapi keputusan DPR yang hanya memilih tiga dari tujuh calon hakim agung (CHA) ad hoc tindak pidana korupsi yang sebelumnya mereka seleksi. 

Juru Bicara KY Farid Wajdi mengatakan, setiap  lembaga memiliki parameter masing-masing dalam melakukan mekanisme uji kelayakan, termasuk DPR dan KY. 

"Fakta terdapat calon yang lulus dan tidak adalah bukti dimana tiap lembaga memfungsikan parameternya tadi," kata Farid, Rabu (31/8/2016).

Menurutnya, hal itu wajar, pasalnya hasil serupa juga terjadi pada pansel atau pengajuan dari instansi lain ke DPR. Soal dugaaan ketidaklulusan ada pada faktor performa di moment fit and proper test, KY memastikan calon yang diajukan ke DPR bersih.

"Kami pastikan dari sisi integritas, mereka yang maju ke DPR bersih," jelasnya. 

Ke depan KY akan mengintensifkan komunikasi di antara kedua lembaga ini untuk menyamakan perspektif dan parameter. Menurutnya, proses seleksi CHA tak hanya sekali, karena itu kedua lembaga perlu memiliki instrumen penilaian yang dibangun bersama supaya tidak lagi  banyak calon yang gugur.

Sebelumnya, DPR hanya menyetujui tiga dari tujuh calon hakim agung (CHA) ad hoc tipikor yang sebelumnya telah menjalani serangkaian proses seleksi di KY. Alasan DPR tak meloloskan calon lainnya karena ada masalah integritas.

Adapun tiga calon hakim ad hoc tipikor yang lolos adalah Ibrahim, Edi Riadi, dan Panji Widagdo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper