Kabar24.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Dadang Rusdiana mengatakan pihaknya akan mempelajari rencana pemotongan tunjangan guru oleh pemerintah.
"Kami sedang pelajari lebih lanjut, dan akan didalami melalui rapat kerja," ujar Dadang di Jakarta, Selasa (30/8/2016).
Dadang mengatakan berdasarkan penjelasan Kementerian Keuangan, pemotongan dilakukan terhadap tunjangan profesi guru yang telah memasuki usia pensiun dan guru yang belum berhak mendapat tunjangan profesi tersebut.
Pemotongan tidak dilakukan terhadap guru yang berhak mendapat tunjangan. Dadang mengatakan pihaknya akan memastikan pemotongan tunjangan tidak dilakukan terhadap guru yang berhak memperoleh tunjangan.
"Kalau pemotongan itu berasal dari guru yang sedang mendapat tunjangan, ini kan melanggar undang-undang, karena tunjangan profesi guru itu amanat undang-undang," ujar Dadang.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan berencana memangkas tunjangan profesi guru sebesar Rp23,4 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016. Pemangkasan merupakan bagian dari penghematan transfer ke daerah sebesar Rp70,1 triliun.
Komisi X akan Kaji Rencana Pemotongan Tunjangan Guru oleh Pemerintah
Anggota Komisi X DPR Dadang Rusdiana mengatakan pihaknya akan mempelajari rencana pemotongan tunjangan guru oleh pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

2 jam yang lalu
Foreign Pension Funds Add Stakes in GOTO, BBRI, TLKM, BBCA
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

42 menit yang lalu
339 WNI Terjaring Operasi Pemberantasan Penipuan Daring di Kamboja

1 jam yang lalu
Doa Hari Anak Nasional Saat Upacara Sekolah

1 jam yang lalu