Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HUKUM BISNIS: Telusuri Aset, Brent Minta Perpanjangan Waktu

PT Brent Ventura meminta perpanjangan masa restrukturisasi utang kepada kreditur untuk memastikan sejumlah aset yang menjadi sumber pembiayaan proposal perdamaian.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - PT Brent Ventura meminta perpanjangan masa restrukturisasi utang kepada kreditur untuk memastikan sejumlah aset yang menjadi sumber pembiayaan proposal perdamaian.

Direktur PT Brent Ventura Ferry Lie mengaku membutuhkan tambahan waktu guna menelusuri aset-aset yang akan dijual untuk menyelesaikan kewajibannya. Hingga saat ini, sudah ada temuan sejumlah aset yang mempunyai nilai signifikan.

"Kami sudah realistis dalam menyusun proposal, tetapi ada beberapa hambatan dan butuh waktu tambahan 60 hari untuk menyelesaikannya," kata Ferry dalam rapat kreditur, Selasa (30/8/2016).

Dalam rapat, mayoritas kreditur secara aklamasi menerima usulan perpanjangan tersebut. Namun, waktu yang diusulkan diminta tidak lebih dari 45 hari.

Dia menambahkan salah satu aset yang akan dimasukkan dalam proposal perdamaian adalah tanah seluas 14 hektare di Badung, Bali. Areal tanah tersebut rencananya dibangun untuk proyek Amanusa Village.

Sebanyak 45 nasabah Brent Ventura, lanjutnya, mengajukan gugatan melalui Pengadilan Negeri Denpasar untuk menagih utang dengan nominal Rp118 miliar dan US$40.000. Selain itu, menuntut sita jaminan atas tanah sebagian tanah tersebut yakni seluas 129.000 m2.

Salah satu pengurus PT Brent Ventura Baso Fakhrudin mengaku telah menerima berkas gugatan tersebut dan menghadiri sidang. Saat ini, perkara masih dalam proses mediasi. "Aset ini mempunyai nilai yang signifikan dan bisa menjadi sumber penyelesaian utang debitur," kata Baso.

Pihaknya menyayangkan nasabah yang mengajukan gugatan tersebut karena mereka juga telah mendaftarkan klaim tagihannya kepada tim pengurus. Dia meminta penggugat mencabut gugatannya agar proses pengumpulan aset bisa berjalan lancar.

Dia menjelaskan tanah seluas 14 hektare tersebut dimiliki penduduk lokal dan telah disewa oleh PT Asia Earth Indonesia hingga 2043. Setelah itu, mereka masih mempunyai opsi perpanjangan hingga 30 tahun mendatang.

Dalam perkembangannya, persewaan tanah tersebut telah diambil alih oleh Jempati Internasional guna menjalankan proyek pembangunan Amanusa Village.

Di sisi lain, saham PT Asia Earth Indonesia dimiliki oleh Asia Earth Hong Kong Ltd. Saat ini, PT Brent Properti telah melakukan pembelian saham perusahaan induk usaha Asia Earth Hong Kong Ltd. yang berlokasi di British Virgin Island.

Pembelian saham tersebut, imbuhnya, sudah dilaksanakan dengan nominal Rp236 miliar dan telah terikat dengan perjanjian pengikatan. Brent Properti tinggal melakukan pelaporan ke administrator di negara yang bersangkutan.

Dengan demikian, Brent Properti mempunyai hak atas hak sewa tanah dari Asia Earth Indonesia yang akan dipergunakan Jempati untuk pembangunan proyek Amanusa. Debitur juga telah melakukan penagihan kepada pihak Jempati dan utang tersebut sudah diakui sebanyak Rp236 miliar.

Tim pengurus juga akan memverifikasi aset debitur yang berada di PT Drupadi Tirta Gresik dan PT Drupadi Tirta Banjar. Kedua perusahaan tersebut memiliki proyek instalasi pengelolaan air yang telah ditawarkan kepada investor.

"Kami belum tahu nilai proyek itu berapa, tetapi pekan ini akan menemui investornya untuk melihat secara jelas dokumen transaksinya," ujarnya.

Kedua aset tersebut, lanjutnya, mempunyai nilai jual yang signifikan untuk dimasukkan dalam proposal perdamaian. Kendati demikian, debitur juga masih akan menambahkan sejumlah aset lain yang bisa dijual.

Hingga saat ini total tagihan debitur mencapai Rp900 miliar dari 523 kreditur yang telah mengajukan klaim utang. Mayoritas merupakan pemegang surat berharga yang sebelumnya diterbitkan debitur.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper