Kabar24.com, JAKARTA – Pemerintah menyambut positif antusiasme masyarakat yang belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik dan berharap bisa mencapai target sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengungkapkan persoalan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP tidak memiliki masalah secara prinsip.
Dia mengungkapkan pencamtuan tenggat waktu tersebut agar mempercepat penyelesaian bagi 22 juta warga yang belum memiliki e-KTP.
“Ternyata antusiasme masyarakat sangat bagus, sampai subuh-subuh antre dan sebagainya. Kemudian berkembang pemahaman yang keliru, ternyata ada yang nakal. Tapi sudah ketemu Kominfo, sudah diblokir websitenya,” katanya di Kompleks Istana Negara, Senin (29/8/2016).
Namun, berkaitan dengan tenggat waktu pada 30 September 2016, dia mengungkapkan jika tenggat tersebut juga tidak kaku, hanya sebatas memberi batasan saja. Jika tidak bisa tercapai, maka tenggat waktu akan dimundurkan.
Tjahjo mencontohkan di Daerah Khusus Ibukota Jakarta masih terdapat 200.000 warga yang belum merekam e-KTP. Untuk itu, selain sosialisasi, pihaknya juga akan melakukan strategi jemput bola, khususnya untuk masyarakat yang tinggal di gunung dan pelosok.
Strategi ini, lanjutnya, sudah berjalan di Surabaya, yang jemput bola untuk merekam e-KTP menggunakan motor. Hanya saja, alatnya masih terbatas yakni sekitar 6.000 per kecamatan.
Khusus menyangkut blanko, Tjahjo menegaskan bahwa saat ini jumlahnya cukup dan menumpuk. Untuk itu, dia meminta bagi kecamatan atau kelurahan yang tidak memiliki blanko bisa mendatangi dinas kependudukan dan catatan sipil.
“Blankonya ada. Per hari ini saja sudah 4,8 juta. Dengan hasil ini kami targetkan paling lambat pertengahan 2017 yang 22 juta sudah merekam data,” katanya.
Tjahjo : Tenggat Waktu KTP Elektronik Dorong Masyarakat Antusias
Pemerintah menyambut positif antusiasme masyarakat yang belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik dan berharap bisa mencapai target sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Lukas Hendra TM
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
32 menit yang lalu
Keuskupan Agung Jakarta Sampaikan Harapan untuk Pemerintahan Prabowo
1 jam yang lalu
Hasto Jadi Tersangka KPK, Cak Imin: Proses Hukum Harus Jalan
3 jam yang lalu