Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah akan Undang Pemodal Merestorasi Lahan Gambut

Pemerintah akan memanfaatkan momentum Sidang Umum Perserikatan Bangsa-bangsa pada akhir September 2016 untuk mengundang investor asing berinvestasi sekaligus merestorasi lahan gambut nasional.
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) berbincang dengan Menko Polhukam Luhut Panjaitan (kiri), Menko PMK Puan Maharani (kedua kiri) Menteri LHK Siti Nurbaya (tengah) dan Direktur Direktorat Zeni Angkatan Darat Brigjen TNI Irwan (kanan) usai menyusuri pematang sekat kanal yang dibangun untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan gambut di Pulang Pisau, Kalteng, Sabtu (31/10)./Antara
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) berbincang dengan Menko Polhukam Luhut Panjaitan (kiri), Menko PMK Puan Maharani (kedua kiri) Menteri LHK Siti Nurbaya (tengah) dan Direktur Direktorat Zeni Angkatan Darat Brigjen TNI Irwan (kanan) usai menyusuri pematang sekat kanal yang dibangun untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan gambut di Pulang Pisau, Kalteng, Sabtu (31/10)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Pemerintah akan memanfaatkan momentum Sidang Umum Perserikatan Bangsa-bangsa pada akhir September 2016 untuk mengundang investor asing berinvestasi sekaligus merestorasi lahan gambut nasional.

Wakil Presiden Jusuf Kalla akan berangkat ke New York, Amerika Serikat, mewakili Presiden Joko Widodo untuk menghadiri Sidang Umum PBB yang digelar setiap tahun. Kesempatan itu akan digunakan untuk mengundang investor asing berinvestasi untuk merestorasi gambut sekaligus memperoleh karbon.

“Kami akan bicara selama tigapuluh menit bersama investor di New York pada acara Sidang Umum [PBB],” ujar Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead seusai menemui Wapres Kalla di Kantornya, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2016).

Dalam pertemuan dengan investor, pemerintah akan menjelaskan program-program yang disiapkan untuk restorasi, kebijakan pemerintah, dan imbal hasil yang dapat diperoleh investor dari kegiatan bisnis tersebut.

Berdasarkan data peta restorasi gambut nasional BRG pada Juni lalu, teridentifikasi lahan gambut yang rusak seluas 2,68 juta hektare (ha), lebih luas dari kewajiban Perpres 1/2016.

Lahan gambut yang rusak berada berada di kawasan budi daya (87%) dan sisanya kawasan lindung. Dari yang masuk kategori kawasan budi daya, sebanyak 609.000 ha merupakan konsesi hutan tanaman industri, 589.000 ha perkebunan, dan 59.000 ha wilayah hak pengelolaan hutan (HPH). Sisanya merupakan kawasan yang belum berizin.

Gambut yang akan direstorasi di Riau seluas 939.000 ha, diikuti Kalteng (683.000 ha), Sumsel (446.000), Kalbar (324.000). Selanjutnya Jambi (137.000), Papua (82.000), dan yang terkecil Kalsel (68.000).

Pada 2016, BRG direncanakan memulai restorasi di empat kabupaten yakni Kabupaten Kepulauan Meranti (Riau), Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Musi Banyuasin (Sumsel), serta serta Kabupaten Pulang Pisau (Kalteng).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lavinda

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper