Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah berkomunikasi dengan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) lembaga antikorupsi di Singapura untuk mengupdate informasi soal keberadaan bekas petinggi Lippo, Eddy Sindoro.
"Kami memberikan informasi mereka juga memberikan informasi kalau ada kasus kasus baru yang hari ini kita tuh sepenuhnya diberi informasi dari CPIB," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, dikutip Minggu (21/8/2016).
Komunikasi itu dilakukan sebagai upaya untuk menghadirkan Eddy Sindoro sebagai saksi dalam oerkara suap panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat .
Namun demikian, dia tak bisa memberikan informasi soal komunikasi tersebut. Menurutnya, hal itu hanya akan dilakukan oleh penyidik dan sifatnya rahasia.
Sementara itu soal Nurhadi, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi terkait penyelidikan terhadap bekas Sekretaris MA itu.
Menurut dia, penyidik KPK tak mau gegabah, setiap informasi akan dimanfaatkan sehingga saat penetapan ke level penyidikan tidak ada celah yang bisa membuyarkan kinerja penyidik antirasuah.
Nama Eddy Sindoro diduga terlibat dalam suap terhadap panitera PN Jakpus, Edy Nasution. Dalam sidang terdakwa Doddy Aryanto Supeno, penyuap panitera tersebut, Eddy diduga sebagai inisiator.
Dia yang memerintahkan Doddy dan anak buahnya yang lain yakni Wresti Kristin Hesti untuk melobi dua perkara yakni PT Metropolitan Tirta Perdana dengan Kwang Yang Motor Co Ltd serta perkara PT First Media dengan Across Asia Limited.