Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SUAP PANITERA PN JAKPUS: KPK Endus Keberadaan Royani

Pencarian terhadap Royani sopir bekas Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi mulai mendapatkan titik terang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mengetahui lokasi persembunyian bekas pegawai MA tersebut. n
Gedung KPK/Antara-Reno Esnir
Gedung KPK/Antara-Reno Esnir

Kabar24.com, JAKARTA - Pencarian terhadap Royani sopir bekas Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi mulai mendapatkan titik terang.  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mengetahui lokasi persembunyian bekas pegawai MA tersebut. 

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan,  mereka sudah menemukan lokasinya, hanya saja soal kapan akan dijemput masih menunggu kesiapan dari penyidik KPK.

"Kalau posisinya kan memang sudah lama diketahui, kalau soal sudah diamankan atau belum nanti biar saya cek dulu," kata Agus di KPK, Jumat (19/8/2016).

Dia menyatakan KPK sangat memerlukan keterangan dari Royani, karena yang bersangkutan diduga mengetahui seluk beluk permainan perkara  di MA.

Namun, soal kemungkinan menersangkakan Nurhadi, KPK tak mau buru-buru. Menurutnya, informasi terkait penyelidikan terhadap Nurhadi terus bertambah, termasuk dari fakta persidangan terdakwa Doddy Aryanto Supeno. 

Selain itu, untuk menghindari kekisruhan pasca penetapan tersangka, penyidik KPK harus memastikan bahwa proses penyelidikan dan alat bukti yang dimiliki oleh KPK sudah cukup kuat. "Sudahlah, jadi tunggu aja, kami pasti akan melangkah ke sana (tersangka)," jelasnya.

Seperti diketahui, penyidik lembaga antikorupsi telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan terhadap Nurhadi.  Penyelidikan itu dilakukan untuk membongkar praktik mafia peradilan di Mahkamah Agung. 

Nama Nurhadi sendiri kerap disebut dalam persidangan kasus suap Panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan terdakwa Doddy Aryanto Supeno. Dia disebut sebagai "promotor" dalam sejumlah sengketa yang diduga ditangani oleh bekas petinggi Grup Lippo Eddy Sindoro.

Eddy dan Nurhadi diduga memiliki hubungan dekat. Pasalnya selama persidangan berlangsung,  tak hanya kasus suap panitera saja yang mengindikasikan keterlibatan pria asal Kudus itu.

Dia diketahui, pernah mengurus sengekta lahan yang melibatkan Pramount. Dalam kapasitas tersebut, Eddy Sindoro meminta Nurhadi untuk mengubah kalimat dari "dalam proses eksekusi" menjadi "tidak dapat dieksekusi."

Namanya juga disebut dalam sidang bekas Kasubdit Kasasi Perdata MA Andri Tristianto Sutrisna beberapa waktu lalu. Dalam sidang tersebut, besannya yang bernama Taufik meminta Andri supaya mengawasi enam perkara yang tengah berproses di MA.

Adapun satu dari enam perkara itu terkait dengan pengajuan kasasi Partai Golkar versi Musyawarah Nasional Bali 2014. Inti pengajuan tersebut adalah menggugat Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) atas pengesahan kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Ancol (Agung Laksono).

Dalam putusan kasasi  nomor 490/TUN/15  tampak, Hakim Agung Imam Soebechi mengabulkan gugatan kasasi dari pihak Abu Rizal Bakrie. Putusan MA itu menempatkan Golkar Munas Bali sebagai pemenang. 

Selain perkara partai Golkar, besan bekas Skretaris MA itu meminta Andri untuk mengawasi perkara kasasi PTP X Kediri, kasasi Bank CIMB atas nama Andi Zainudin Azikin, kasasi Kediri, dan kasasi Banjar Baru.

Rangkaian itu semakin lengkap, dengan terungkapnya percakapan antara Triyono dan adik Ichsan Suaidi Direktur PT  Citra Gading Asritama, Syukur Mursid Brotosejati. Ichsan Suaidi kini telah divonis hakim karena menyuap pejabat MA tersebut. 

Percakapan itu membahas perkara perdata antara perusahaan Ichsan Suaidi itu dengan Pemerintah Kota Malang. Dalam percakapan itu, Andri disebut sebagai tangan kanan bekas Sekretaris MA (SEKMA) tersebut.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper