Kabar24.com, DENPASAR--Pengusaha di Bali disarankan segera mendeclare harta yang mereka miliki memanfaatkan program amnesti pajak.
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bali Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra menyatakan masih banyak pengusaha di Pulau Dewata selama belum melaporkan aset yang dimiliki secara transparan.
" Sehingga dengan kegiatan tax amnesty ini, teman-teman dunia usaha mulai bersihkan dirinyan dengan melaporkan, declare bahwa mereka punya sesuatu yang belum dilaporkan," tuturnya di sela-sela sosialisasi Amnesti Pajak, Senin (15/8/2016).
Menurutnya, pengusaha dan pemerintah harus bersinergi dan hal itu dapat diwujudkan melalui program amnesti pajak. Alit mengharapkan pengusaha mulai transparan dalam mengungkapkan aset mereka.
Dia juga meminta pemerintah bersikap transparan terkait pemberlakukan program ini serta memberikan upaya maksimal ke dunia usaha untuk maju.
Diakuinya, Kadin Bali menilai pengampunan pajak ini sangat penting agar dapat sukses, karena disini semua data terbuka sehingga dapat diketahu kemampuan wajib pajak untuk majukan dunia usaha.
"Ini saya lihat harus dikawal bersama-sama, tetapi terhadap beberapa konten perlu diperbaiki dan dievaluasi," tuturnya.
Pengusaha Bali Didorong Ikut Amnesti Pajak
Pengusaha di Bali disarankan segera mendeclare harta yang mereka miliki memanfaatkan program amnesti pajak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Feri Kristianto
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
45 menit yang lalu
Meneropong Efek Kenaikan PPN 12%, Picu Pembengkakan Biaya Infrastruktur?
1 hari yang lalu
Rekomendasi dan Sentimen Seputar Saham Harita Nickel (NCKL)
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
25 menit yang lalu