Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SIDANG SUAP PANITERA PN JAKPUS: Jaksa Akan Periksa Nurhadi Sebagai Saksi

Bekas Skretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dijadwalkan menjadi saksi dalam sidang perkara suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk terdakwa Doddy Aryanto Supeno.
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman saat memenuhi panggilan KPK di gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/5/2016)./Antara
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman saat memenuhi panggilan KPK di gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/5/2016)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Bekas Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dijadwalkan menjadi saksi dalam sidang perkara suap penitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk terdakwa Doddy Aryanto Supeno.

Dia diperiksa menjadi saksi, karena dalam beberapa kali persidangan kerap disebut berkaitan dengan perkara suap tersebut. 

"Hari ini diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Doddy Aryanto Supeno," begitu kalimat yang tertulis dalam keterangan resmi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/8/2016).

Nama Nurhadi sebelumnya disebut sebagai "promotor" perkara dalam sejumlah sengketa yang diduga ditangani oleh bekas petinggi Grup Lippo, Eddy Sindoro.

Eddy dan Nurhadi diduga memiliki hubungan dekat. Pasalnya selama persidangan berlangsung, tak hanya kasus suap panitera saja yang diduga melibatkan Nurhadi.

Dia diketahui pernah mengurus sengekta lahan yang melibatkan Paramount. Dalam kapasitas tersebut, Eddy Sindoro meminta Nurhadi untuk mengubah kalimat dari "dalam proses eksekusi" menjadi "tidak dapat dieksekusi."

Terkait hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menerbitkan surat perintah penyelidikan (sprinlidik) terhadap Nurhadi. Lembaga antirasuah itu ingin membongkar praktik "permainan" perkara di lembaga peradilan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper