Kabar24.com, JAKARTA - Terkait kabar dua kewarganegaraan Menteri ESDM Arcandra Tahar, Gerakan Pemuda Ansor menngingatkan sekali lagi pesan dan komitmen Konstitusi bahwa Indonesia merupakan negara hukum (Rechstaat) dan bukan berdasarkan kekuasaan belaka (Machstaat).
"GP Ansor dengan ini melihat bahwa permasalahan ini sekali lagi harus dikembalikan pada pertimbangan hukum, daripada pertimbangan politis belaka. Secara hukum, Indonesia tidak mengenal praktek kewarganegaraan ganda," ujar Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas dalam siaran pernys, Ahad (14/8/2016).
Dia menyatakan GP Ansor berpegagan pada prinsip “dar’ul mafasid muqaddamu ‘alaa jalbil mashalih” - mencegah kerusakan (karena ketiadaan integritas) lebih didahulukan daripada mengambil manfaat (keahlian atau kepakaran orang per orang).
GP Ansor menilai bahwa permasalahan kabar kewarganegaraan ganda Menteri ESDM yang tidak kunjung jelas klarifikasi terkait pertanyaan apakah “Arcandra Tahar pernah memiliki Paspor AS atau dengan kata lain berkewarganegaraan AS?” menunjukkan bagaimana lemah dan amburadulnya kerja Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) untuk membantu Presiden dalam menentukan "the right man on the right place" dalam rangka mewujudkan Nawa Cita maupun Indonesia Hebat yang sesuai konsep Trisakti, dan bukannya "the right man to protect the not so right vested interest group(s)”.
GP Ansor juga memandang bahwa sektor energi dan sumber daya mineral merupakan sektor vital dan penting, baik secara ekonomi maupun geopolitik - sekaligus sangat memerlukan kepastian hukum, yang tidak bisa dipercayakan begitu saja kepada seseorang yang integritasnya dipertanyakan di awal masa jabatannya.
Dalam hal ini, GP Ansor mendesak agar Arcandra Tahar jujur, terbuka dan menunjukkan integritasnya dengan menjawab apakah pernah memiliki Paspor Amerika Serikat? Tanpa integritas, akan mustahil bagi Arcandra Tahar untuk bisa benar-benar mampu memberantas Mafia Migas, Mafia Tambang, dan bisa benar-benar transparan di sektor - yang mayoritas dokumennya tidak terbuka untuk publik.
Jika kemudian Arcandra Tahar jujur berkata bahwa dia pernah memiliki Paspor AS, maka dengan ini GP Ansor menilai bahwa Menteri Sekretaris Negara tidak cermat dalam membantu Presiden menyusun Keputusan Presiden yang cepat dan tepat.
Jika kemudian Arcandra Tahar dengan jujur menyatakan pernah memiliki Paspor AS, maka GP Ansor dengan tegas mendesak agar Presiden mencopot Arcandra Tahar dari jabatan Menteri ESDM dan menggantinya dengan orang yang cerdas dan terutama berintegritas secepatnya, untuk segera memperbaiki sektor ini demi kemandirian dan kesejahteraan bangsa.