Kabar24.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mencatat selama 1 Januari hingga 9 Agustus 2016 terjadi peningkatan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya dibanding tahun 2015.
Kecelakaan pada periode itu mencapai 3.738 atau meningkat sekitar 3% dari periode yang sama pada tahun lalu.
"Kami melihat trennya relatif naik. Tahun lalu ada sekitar 3.624 kecelakan. Peningkatan itu juga terjadi dari sisi korbannya juga," kata Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto di Jakarta, Kamis (11/8/2016).
Menurutnya, dari sisi tingkat fatalitasnya (korban meninggal) kenaikannya mencapai 4% atau meningkat sekitar 12 orang yakni dari 341 menjadi 453. Hal yang sama juga terjadi pada korban luka berat, hanya saja dari sisi persentasenya lebih kecil dibandingkan korban meninggal.
Dari catatan korps lalu lintas itu hingga 9 Agustus tahun 2016 saja angka korban luka berat sudah mencapai 1.528 atau naik dibanding tahun 2015 yang hanya 1.458.
Sebagai langkah antisipasi, pihak Ditlantas Polda Metro Jaya telah melakukan sejumlah langkah di antaranya sosialisasi keselamatan lalu lintas, safety riding dan driving. Penjagaan, pengaturan dan patroli daerah rawan macet, langgar dan kecelakaan, serta optimalisasi penegakan hukum.