Kabar24.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung memastikan tidak ada eksekusi hukuman mati lanjutan yang akan dilaksanakan malam ini.
“Tidak ada eksekusi malam ini,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mohammad Rum, dalam keterangan tertulis, Jumat (29/7/2016) sore.
Mengingat masih ada sepuluh terpidana mati yang eksekusinya ditunda.
Dari 14 terpidana mati yang akan dieksekusi, hanya empat yang dieksekusi dini hari tadi (29/7/2016).
Terpidana tersebut antara lain Fredi Budiman (Indonesia), Cajetan Uchena atau Seck Osmane (Nigeria), Humprey Ejike (Nigeria), dan Michele Titus Igweh (Nigeria).
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo hingga saat ini belum dapat memastikan waktu pelaksanaan hukuman mati selanjutnya.
Dia mengaku masih menunggu Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Noor Rachmad yang memantau langsung di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah.
“Saya tunggu hasil kajian mereka. Kajian mereka kan yang sudah layak dieksekusi empat orang itu,” ujarnya.
Adapun 10 terpidana mati yang selamat adalah Ozias Sibanda (Zimbabwe), Obina Nwajagu (Nigeria), Fredderikk Luttar (Zimbabwe), Agus Hadi (Indonesia), Pujo Lestari (Indonesia), Gurdip Singh (India), Okonkwo Nongso Kingsley (Nigeria), Zulfiqar Ali (Pakistan), Merry Utami (Indonesia), dan Eugene Ape (Nigeria).