Kabar24.com, JAKARTA - Pelaksanaan hukuman mati terpidana narkoba gelombang ketiga kian dekat.
Kejaksaan Agung menyatakan waktu eksekusi mati Jilid III sudah semakin dekat sehingga segalanya sudah dipersiapkan meski belum selesai semuanya.
"Kita sudah persiapkan (eksekusi mati) karena waktunya sudah semakin dekat. Tapi persiapan belum final. Jadi kita belum bisa kasih kepastian waktunya dan jumlah yang akan dieksekusi mati," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, M Rum di Jakarta, Selasa (26/7/2016).
Ia menegaskan terkait persiapannya belum bisa dipersentase karena kurang sedikit saja, yakni, kurang selembar surat.
Pihaknya sendiri sudah melakukan notifikasi ke kedutaan masing-masing terpidana mati, hal itu, kata dia, merupakan bagian dari persiapan.
Kendati demikian, dirinya tidak bisa menyebutkan berapa negara yang dinotifikasi. "Pokoknya sudah dinotifikasilah," tandasnya.
"Jadi ini sudah sudah memasuki persiapan akhir, tapi waktu pastinya belum kita tetapkan," ucapnya.
Di bagian lain, ia menyebutkan saat ini jumlah terpidana mati sebanyak 152 orang yang terdiri dari kasus pembunuhan sebanyak 92 orang, terorisme dua orang dan narkotika 58 orang.
Namun, kapuspenkum menyiratkan jumlah terpidana mati yang bakal dieksekusi sebanyak 16 orang.
"Anggarannya sudah di-cover untuk 16 orang, tetapi jumlah yang dieksekusi tentunya kita prioritaskan yang sudah melaksanakan semua hak hukumnya," ujarnya.