Bisnis.com, DENPASAR - Layanan konsultasi program pengampunan pajak atau tax amnesty yang dibuka oleh Direktorat Jenderal Pajak atau DJP Bali mulai dimanfaatkan oleh wajib pajak di Pulau Dewata.
Salah seorang petugas di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Selatan menjelaskan setiap hari setidaknya terdapat satu hingga dua orang datang untuk mendapatkan penjelasan.
Pantauan Bisnis, KPP Badung Selatan menyediakan ruangan khusus bagi wajib pajak (WP) untuk berkonsultasi terkait program dari pemerintah pusat tersebut.
Kepala Kanwil DJP Bali Nader Sitorus menjelaskan selain ada yang datang ke stan di KPP, ada pula yang datang ke dirinya untuk meminta penjelasan.
"Konsultasi sudah ada beberapa, tadi dari asosiasi juga datang tetapi belum sampai ada melakukan penyetoran. Setiap hari ada saja," ujarnya tanpa merinci jumlah, Jumat (27/7/2016).
Mantan Kakanwil DJP Jatim II ini mengakui antusias WP mengikuti program tax amnesty masih rendah, karena baru dimulai dan pihaknya belum melakukan sosialisasi secara masif.
Dia mengungkapkan sosialisasi akan mulai digelar pada awal Agustus dengan melibatkan Gubernur Bali Made Mangku Pastika.
Ditegaskan olehnya, Bali tidak mendapat jatah penjelasan langsung dari Presiden Jokowi, seperti kota Surabaya, Medan, Makassar dan Jakarta. Namun, dia menyakini dengan sosialisasi yang baik serta melibatkan pengusaha dan pemda, WP akan bergabung dalam program ini.