Kabar24.com, PEKANBARU - Polda Riau tengah menyasar rumah sakit dan apotek untuk menyelediki dan memberantas peredaran vaksin palsu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Rivai Sinambela mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
"Polda Riau akan berkoordinasi dengan BPOM untuk menyelidiki dan memberantas peredaran vaksin palsu," katanya, Selasa (19/7/2016).
Meski mencium adanya peredaran vaksin palsu, Polda Riau belum berhasil menemukan secara pasti peredaran vaksin palsu yang berbahaya untuk dikonsumsi itu. Polda Riau juga akan menyelidiki jaringan pengedar yang tersembunyi.
Sebelumnya, BPOM Pekanbaru menyita 20 pcs obat vaksin anti serum dan obat vaksin bisa ular dari salah satu distributor obat di kota itu.
Kepala BPOM Pekanbaru, Indra Ginting mengatakan obat vaksin terdiri dari vaksin Anti Tetanus Serum (ATS) sebanyak 10 pcs dan vaksin Anti Bisa Ular (ABS) sebanyak 10 pcs.
"BPOM akan melakukan uji laboratorium terlebih dahulu untuk memastikan bahan kimia obat tersebut," katanya.
Tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melanjutkan kasus ini ke ranah pidana dengan menahan distributor obat tersebut sesuai dengan Undang-undang nomor 23/1992 tentang Kesehatan.